Pembangunan infrastruktur beberapa waktu lalu sempat mejadi sorotan karena adanya beberapa kecelakaan kerja konstruksi. Akibatnya, Menteri PUPR memberikan tindakan tegas dengan menghentikan sementara seluruh pekerjaan konstruksi terutama pada proyek pekerjaan layang (elevated). Berdasarkan data Kementerian PUPR selama dua tahun belakangan terdapat empat belas kecelakaan kerja proyek infrastruktur.
DJBK-JAKARTA. Pembangunan infrastruktur beberapa waktu lalu sempat mejadi sorotan karena adanya beberapa kecelakaan kerja konstruksi. Akibatnya, Menteri PUPR memberikan tindakan tegas dengan menghentikan sementara seluruh pekerjaan konstruksi terutama pada proyek pekerjaan layang (elevated). Berdasarkan data Kementerian PUPR selama dua tahun belakangan terdapat empat belas kecelakaan kerja proyek infrastruktur.
Terdapat beberapa penyebab timbulnya kecelakaan kerja seperti Human Error atau kesalahan manusia, terganggunya material bangunan, peralatan kerja yang tidak tersertifikasi, metode pelaksanaan yang tidak sesuai dilapangan, atau permasalahan anggaran pembangunan.
“Pada beberapa kasus kecelakaan kerja, terdapat waktu yang tidak normal artinya terjadi di hari libur seperti sabtu-minggu atau di malam hari. Ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan pada proyek pembangunan konstruksi.” Ungkap Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanudin saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Beton Pracetak Bangunan Gedung Bertingkat Tinggi (High Rise Building), Selasa (06/11) di Jakarta.
Syarif menambahkan bahwa peran pengawas sangatlah penting, sehingga diharapkan tim pengawas untuk bisa bekerja double check. Dalam dunia engineering harus selalu dilakukan double check untuk meminamalisir kesalahan-kesalahan yang bisa menyebabkan kecelakaan kerja konstruksi.
Diikuti 112 orang peserta yang terdiri dari BUMN Karya, Pemprov DKI Jakarta, dan Perguruan Tinggi. Bimbingan teknis Beton Pracetak dan Prategang ini diadakan sebagai aksi nyata Kementerian PUPR untuk mengantisipasi dan mencegah terjadi kembali kecelakaan kerja konstruksi termasuk pada proyek gedung bertingkat tinggi (High Rise Building). “Saya mengapresiasi para stakeholder konstruksi yang sudah turut meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan konstruksi.” Ujar Syarif
Ia juga menjelaskan jika tidak hanya pada keamanan dan keselamatan pekerja dan berkerja saja, tetapi juga keselamatan dan keberlanjutan lingkungan juga harus turut diperhatikan. Di Jakarta umumnya pekerjaan konstruksi dilakukan ditengah permukiman warga, sehingga perlu diperhatikan juga keselamatan bagi warga atau pekerja non konstruksi yang ada disekitar proyek pembangunan konstruksi.
Selain itu juga, para tenaga kerja konstruksi harus mempunyai pengetahuan dan pemahaman tentang keselamatan, keamanan, dan kesehatan terutama pada proyek pekerjaan konstruksi yang beresiko tinggi. Serta menjalankan dan mematuhi Standar Opersional Prosedur (SOP) dalam setiap pekerjaan konstruksi.
Sinergi positif yang telah ditunjukan stakeholder bidang konstruksi seperti saat ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yaitu mampu meningkatkan daya saing infrastruktur, menciptakan infrastruktur yang handal, tenaga kerja yang berkompeten dan berdaya saing. “Setelah mengikuti bimbingan teknis ini diharapkan para peserta akan melanjutkannya dengan mengikuti uji sertifikasi agar seluruh pekerja yang berkerja di proyek infrastruktur memiliki sertifikat sesuai dengan amanah Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi” Tutup Syarif (dri)