Sejarah Dan Perkembangan Ditjen Bina Konstruksi

Organisasi pelaksana pembinaan konstruksi memiliki sejarah yang cukup panjang.Bermula ketika dibentuknya Badan Pembinaan Konstruksi dan Investasi (BAPEKIN) serta Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) pada tahun 2001. Kemudian pada tahun 2005, BAPEKIN dan BPSDM melebur menjadi BPKSDM (Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Manusia), sesuai dengan Perpres No. 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia, dimana Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Manusia merupakan 1 dari 9 komponen setingkat Eselon I di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum dan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan di bidang konstruksi dan sumber daya manusia. TUPOKSI terdapat pada Permen PU no 286/PRT/M/2005.

Selanjutnya pada tahun 2010, sesuai Perpres 24 tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara telah dibentuk badan baru di lingkungan Kementerian PU menggantikan BPKSDM dengan nama Badan Pembinaan Konstruksi (BP Konstruksi) yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan setingkat Eselon I dan dilengkapi dengan struktur organisasi yang terdiri atas Sekretariat Badan, Pusat-pusat Pembinaan Konstruksi, serta dilengkapi dengan Balai-Balai sebagai unit pelaksana teknis.

Tujuan dari dibentuknya BP Konstruksi ini antara lain:

  1. Meningkatkan peran serta masyarakat di bidang jasa konstruksi.
  2. Meningkatkan Kepatuhan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha konstruksi yang kokoh, andal, dan berdaya saing tinggi.
  4. Menjadikan penyelenggaraan pekerjaan konstruksi tertib sehingga menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam hak dan kewajiban.
  5. Mewujudkan hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas.

Berdasarkan Permen PU No. 08 Tahun 2010 Pasal 723 Bagian Kedua, susunan organisasi BP Konstruksi terdiri atas Sekretariat Badan; Pusat Pembinaan Usaha dan Kelembagaan; Pusat Pembinaan Penyelenggaraan Konstruksi; Pusat Pembinaan Sumber Daya Investasi; Pusat Pembinaan Kompetensi dan Pelatihan Konstruksi; dan Kelompok Jabatan Fungsional.

Kemudian dengan perubahan organisasi Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), sebagaimana tertuang pada Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2015 mengenai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dibentuk beberapa Direktorat Jenderal baru di lingkungan Kementerian PUPR dan salah satu diantaranya adalah Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.Tujuan dari pembentukanDitjen Bina Konstruksi tidak berbeda dengan BP Konstruksi, namun yang berubah adalah peranannya menjadi lebih strategis yaituyang semulasebagai unsur pendukungmenjadi unsurpelaksanadalam Kementerian PUPR.Renstra Ditjen Bina Konstruksi diharapkan dapat menyelaraskandiri dengan pencapaian strategis dari masing-masing Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)guna menjamin ketercapaian secara keseluruhan sasaran strategis rencana jangka panjang, yaitu Roadmap Pembina Jasa Konstruksi 2010-2024.Renstra BP Konstruksi 2010-2014 mendukung ketercapaian sasaran RPJM 2 yaitumelalui pencapaian peningkatan SDM.Sedangkan Renstra Ditjen Bina Konstruksi 2015-2019 berfungsi untuk mendukung pencapaian sasaran RPJM 3.

RPJM
Tahapan Strategi Nasional (Roadmap) Pembina Jasa Konstruksi 2010-2024

Tahapan pencapaian strategis pembinaan jasa konstruksi menurut Roadmap Pembina Jasa Konstruksi 2010-2024 terbagi atas tiga tahap lima-tahunan (RPJM-RPJM 4), dimana masing-masing tahap memiliki tonggak dan tolak ukur yang perlu dicapai secara berkesinambungan untuk menjaga keberlangsungan pengembangan di masing-masing tahapan. Pada saat ini, entitas Pembina Konstruksi sebagai BP Konstruksi telah melewati RPJM 2 (2010-2014)dengan Renstra BP Konstruksi 2010-2014 dan entitas baru sebagai Ditjen Bina Konstruksi akan dimulai pada RPJM 3 (2015-2019) dengan Renstra Ditjen Bina Konstruksi 2015-2019. Oleh karena itu, sebelum memasuki tahap ketiga, capaian pada tahap kedua perlu dievaluasi kemajuannya untuk menyusun strategi pada RPJM 3.

Gambaran pencapaian RPJM 2 (2010-2014) menunjukkan bahwa target 2010-2014 secara umum telah tercapai sehingga kinerja BP Konstruksi cukup baik. Namun ada dua target outcome Eselon I yang tidak tercapai hingga akhir 2014 yaitu, jumlah SDM Jasa Konstruksi yang terlatih (realisasi 53%) dan persentase tingkat penguasaan pangsa pasar domestik oleh pelaku konstruksi nasional (realisasi 92%).Atas kondisi tersebut, dalam Rencana Strategis Ditjen Bina Konstruksi 2015-2019, target outcome dan output utama Pembinaan Jasa Konstruksi pada RPJM 2 yang belum tercapai, beserta pencapaian target outcome dan output utama RPJM 3 harus menjadi perhatian utama pada Pembinaan Jasa Konstruksi yang akan dilakukan dalam jangka waktu 5 tahun mendatang (2015-2019).