Surat Keputusan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 33 Tahun 2023
Tentang Penetapan Jabatan Kerja dan Konversi Jabatan Kerja Eksisting Serta Jenjang Kualifikasi Bidang Jasa Konstruksi
Status:
DICABUT
Digantikan dengan:
Keputusan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 114/KPTS/Dk/2024