Pemerintah sepakat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan dengan DPR RI, melalui Undang-Undang Jasa Konstruksi (UU JK) akan berusaha menjadikan jasa konstruksi khususnya di sistem transportasi terpadu menjadi tuan rumah di negeri sendiri dikarenakan ruh konstruksi itu ada di transportasi.
Pemerintah sepakat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan DPR RI, melalui Undang-Undang Jasa Konstruksi (UU JK) akan berusaha menjadikan jasa konstruksi khususnya di sistem transportasi terpadu menjadi tuan rumah di negeri sendiri dikarenakan ruh konstruksi itu ada di transportasi.
Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Jasa Konstruksi, Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yaya Supriyatna mengatakan bagaimana UU ini memberikan bekal agar hasil konstruksi yang baik dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Karena itu tanggungjawab pemeliharaannya dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota
“Sehingga dengan RUU JK ini bagaimana menghasilkan konstruksi yang baik, kuat, dan dikerjakan oleh warga negara Indonesia sendiri” tambah yaya dalam forum legislasi ‘Implementasi UU Jasa Kontruksi – Senadakah dengan Nawacita Jokowi? bersama Ichsanudin Noorsy pakar ekonomi politik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi akan melakukan secara menyeluruh sosialiasi UU No.2 tahun 2017 dalam waktu dekat. Mengingat tingginya persaingan jasa konstruksi di tingkat nasional dan internasional, maka dibutuhkan payung hukum yang dapat menjamin kepastian hukum dan kepastian usaha di bidang jasa konstruksi terutama perlindungan bagi pengguna jasa.
“Jadi, dengan UU JK ini kita akan menjadikan konstruksi menjadi tuan rumah di Indonesia. Misalnya dikerjakan orang Indonesia, perusahaan dan karyawannya orang Indonesia, tanggung jawab pemeliharaannya dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota dan sebagainya,” ujar Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis
ia juga menambahkan jika sementara Infrastruktur dikerjakan oleh para pihak asing, maka tenaga kerja Indonesia yang dipekerjakan harus lebih banyak. “Dengan begitu maka akan terjadi transfer pengalaman dan pengetahuan kerja agar tidak terus bergantung kepada pihak asing” tambahnya
Pembinaan konstruksi diharapkan mampu meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi masyarakat.