DJBK – Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) tingkat Nasional Lakukan Uji Kepatutan dan Kelayakan calon kepengurusan periode 2016-2020 pada hari ini kamis, (22/9) di Jakarta. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib saat Membuka Kegiatan tersebut mengatakan bahwa pada proses pemilihan ini adalah murni, tidak ada intervensi dari pihak manapun, ini bersifat netral tidak ada pesanan dari kepentingan manapun.
DJBK – Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) tingkat Nasional Lakukan Uji Kepatutan dan Kelayakan calon kepengurusan periode 2016-2020 pada hari ini kamis, (22/9) di Jakarta. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib saat Membuka Kegiatan tersebut mengatakan bahwa pada proses pemilihan ini adalah murni, tidak ada intervensi dari pihak manapun, ini bersifat netral tidak ada pesanan dari kepentingan manapun.
Yusid juga mengatakan, setelah berjalannya proses uji ini berlangsung dan diperolehnya hasil ia menginginkan kepada peserta yang lulus tetap rendah hati, jauhkan sifat sombong, saling merangkul, dan terpenting melaksanakan tugas LPJK yang dapat berperan lebih sebagai mitra pemerintah untuk menjalankan tugas Negara yang tertuang dalam Nawa Cita dalam mengembangkan Infrastrukstur di Indonesia.
Bahwa pada saat diumumkan berita acara pada rapat kelompok Unsur yang berlangsung di jakarta pada sebelumnya, tercatat nama peserta yang mengikuti dan mengumpulkan dokumen sebagai prasyarat dalam uji kelayakan dan kepatutan berjumlah 63, setelah dilakukan tahap proses pemilihan hanya ada 59 Nama peserta yang dinyatakan sah oleh Pokja penilai pengurus Nasional yang berhak mengikuti tahap Uji pada hari ini.
Dilakukannya regristrasi Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Melakukan regristrasi tenaga kerja Konstruksi yang meliputi klasifikasi, kualifikasi dan sertifikat keterampilan dan keahlian, 2 bunyi poin dari 5 tugas lembaga sebagaimana tertuang di UU No18/1991, yang harus menjadi progres kerja yang dijalankan dan digalakan dengan nilai-nilai Integritas pada bangsa dan Negara. Tugas Inti lain yang bisa dilakukan oleh LPJK adalah yakni melakukan pembinaan terhadap Stakeholder dengan melakukan diklat yang lebih intensif, dan mendorong Litbang pengembangan jasa Konstruksi.
Akhirnya sebagai penutup Yusid berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti tahap uji ini bisa menyurahkan tenaga dan pikiran untuk membenahakan, meningkatkan kepungurusan LPJK yang tentunya semua ini demi memajukan Industri Kosntruksi Indonesia. (Hr/Tw)