Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja Konstruksi; Ditjen Bina Konstruksi Adakan Pembekalan Teknis, Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dan Pelatihan BIM

DJBK – Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mengadakan Pembekalan Teknis dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Kabupaten Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan, pada Senin (31/07). Selaku Pembina jasa konstruksi, fokus pembinaan kedepannya dengan peningkatan SDM konstruksi yang kompeten dan bersertifikat dengan Pelatihan & Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi. Hal ini dilakukan melalui optimalisasi peran Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bidang jasa Konstruksi dalam melakukan pembinaan dan percepatan sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi yang bekerja pada proyek konstruksi sehingga kesenjangan sertifikasi bisa segera di atasi.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi diwakili Direktur Kelembagaan dan Sumber Jasa Konstruksi Nicodemus Daud dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam setiap Rp 1 Triliun pekerjaan konstruksi dapat menyerap 14.000 tenaga kerja konstruksi. Tuntutan terhadap jumlah tenaga kerja berkompeten sangat tinggi, namun jumlah yang ada saat ini masih jauh dari yang ditargetkan.

Direktur Kelembagaan dan Sumber Jasa Konstruksi lebih lanjut menyampaikan berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa saat ini terdapat 8.481.349 orang Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) dimana hanya 30,85% orang TKK yang memiliki latar belakang Pendidikan SMA/SMK ke atas dan terdapat 69,15% orang TKK yang menjadi mayoritas memiliki latar belakang pendidikan SMP ke bawah. Secara nasional saat ini terdapat 394.360 jumlah Sertifikat (SKA/SKT/SKK) yang dimiliki oleh 335.018 Tenaga Kerja Konstruksi Ahli/Terampil atau baru sebanya 3,95% orang TKK yang bersertifikat. (Data LPJK);

“Sementara itu jumlah TKK bersertifikat di Wilayah Sulawesi sebanyak 30.370 jumlah sertifikat yang diterbitkan dengan jumlah pemilik sertifikat sebanyak 25.752 orang dari total 572.329 orang TKK yang tercatat di BPS atau hanya 4,49 % TKK saja yang bersertifikat sehingga masih terjadi kesenjangan yang cukup besar yaitu 95,51 % TKK belum bersertifikat di wilayah Sulawesi.” Jelas Direktur Kelembagaan dan Sumber Jasa Konstruksi Nicodemus Daud

Pada hari yang sama Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar melaksanakan Pelatihan Building Information Modelling (BIM) Awareness/ Manajerial ASN, pada Senin (31/07) di Toraja Sulawesi Selatan. Kementerian PUPR terus menjawab tantangan industri jasa konstruksi dengan terus meningkatkan penggunaan teknologi dalam pembangunan infrastruktur.

Building Information Modelling (BIM) saat ini telah berkembang sangat pesat dan menjadi standar baru dalam dunia arsitektur dan konstruksi bangunan gedung. Kedepan teknologi BIM ke depan akan menjadi mandatory tool dalam pelaksanaan tugas pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR. Dengan tugas pembangunan infrastruktur yang semakin kompleks, banyak dan sumber daya yang terbatas, teknologi BIM dapat membantu menjadi tool atau instrument untuk menghasilkan produk infrastruktur yang efisien waktu dan biaya, serta minimalisasi error dan resiko konstruksi. Kedepannya pemanfaatan BIM bukan hanya pada tahap perencanaan, pelaksanaan hingga operasional, tetapi juga mencakup pada tahap pengadaan barang dan jasa serta audit.

“Teknologi BIM mempunyai keunggulan dalam menghadirkan solusi dari permasalahan umum yang terjadi pada pekerjaan konstruksi. Keunggulan tersebut antara lain 17% mengurangi klaim; 22% mengurangi durasi proyek; 30% mengurangi biaya konstruksi; 36% mengurangi pekerjaan ulang (rework), dan 61% mengurangi kesalahan dokumen.” Jelas Direktur Kelembagaan dan Sumber Jasa Konstruksi Nicodemus Daud

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi telah melakukan MoU dengan PT. Trimble Solution SEA Pte.Ltd di Bendungan Sepaku Semoi pada tanggal 27 Agustus 2022, yang mencakup pencetakan 500 orang Instruktur dan melatih 1.500 orang ASN dan calon tenaga kerja konstruksi, dan juga pemanfaatan secara gratis 450 Lisensi Trimble Structure dan Trimble Connect untuk mencetak Ahli BIM.

Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat diharapkan juga dapat berjalan bersama dengan mengimplementasikan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Kita berharap peran serta pimpinan daerah dalam menjaga kualitas pekerjaan konstruksinya harus dimaksimalkan. Kesadaran dalam meningkatkan kompetensi, kualitas dan melakukan pembinaan tenaga kerja konstruksi baik ahli maupun terampil sangat penting, demi kemajuan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Turut hadir bersama Anggota Komisi V DPR RI Ibu, Sarce Bandaso Tandiasik, S.H., M.H, Bapak Bupati Toraja Utara Bapak,Yohanis Bassang, SE., M.Si, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Makassar Siti Nurrusiah, S.T., M.T., dan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Sulawesi Selatan Hasrawati Rahim.

SEBARKAN ARTIKEL INI!