Tingkatkan Kualitas PBJ, Kementerian PUPR Terus Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi

Banjarmasin – Dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia 2021, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yudha Mediawab menjadi pembicara dalam acara “Seminar Nasional Penguatan Transparansi dan Akuntablitas Pengadaan Barang dan Jasa” yang diselenggarakan oleh KPK di Banjarmasin. Kamis, (2/12). 

Pada kesempatan ini Dirjen Bina Konstruksi  menyampaikan mengenai praktek2 pengendalian PBJ yang dilaksanakan di Kementerian PUPR, antara lain transformasi kelembagaan, upaya pencegahan penyimpangan PBJ, Penindakan penyimpangan PBJ serta Sistem Informasi PBJ. 

Yudha menyampaikan Kementerian PUPR saat ini telah mengimplementasikan Pembangunan Zona Integritas dan Penerapan SMAP adalah salah satu upaya strategi dalam pencegahan korupsi. Hal ini diharapkan menjadi role model dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi dan menegakan integritas, serta pelayanan publik Kementerian PUPR  yang berkualitas

“Sebagai wajah Kementerian PUPR, BP2JK yang tersebar di seluruh Indonesia, harus memiliki profesionalisme dan menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat kepada Kementerian PUPR. Kedepannya, seluruh BP2JK menerapkan SNI ISO 37001:2016 SMAP sebagai bentuk pengendalian intern dan dalam penguatan dari tekanan dari pihak internal maupun eksternal dalam melaksanakan tugastender/seleksi” pungkas Yudha.

Selanjutnya Yudha juga turut menambahkan Saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga terus meningkatkan penggunaan Katalog Elektronik atau e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ). Penggunaan e-katalog mendukung PBJ Pemerintah yang terbuka, efisien, cepat dan mudah.

Katalog elektronik dinilai sebagai instrumen yang efektif untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi dalam pengadan barang dan jasa pemerintah. “Melalui e-Katalog Sektoral ini, juga menjadi dukungan Kementerian PUPR pada upaya pencegahan korupsi melalui Rencana Aksi Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, atau STRANAS-PK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Perpres no. 54 tahun 2018 yang salah satu fokusnya pada bidang keuangan negara,” ujarnya.

Sementara itu Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menyampaikan bahwa korupsi pada proses PBJ ada pada proses perencanaan anggaran. Sebelum adanya peraturan PBJ, titik rawan korupsi ada pada pelaksanaan. Oleh karena itu, kami merekomendasikan probity audit. 

“Prinsip dan etika PBJ, titik Rawan PBJ,  kasus seputar PBJ dan Pejabat Pembuat Komitmen sebagai APIP. tidak ada lagi paradigma menjadi Watchdog namun lebih kepada Trust Advisor bagi Kementerian/lembaga maupun maupun Pemda” ungkap Agustina.

Tujuan peringatan Hakordia tahun ini adalah memberikan bentuk dukungan dan perkembangan atas peran serta pemberantasan korupsi yang sudah dilakukan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, sektor usaha termasuk masyarakat sipil. Selain itu kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, sektor usaha serta organisasi masyarakat dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. 

Acara dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabra, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP Emin Adhy Muhaemin juga para walikota Bupati serta ULP di wilayah Kalimantan Selatan, Sesditjen Bina Konstruksi Dewi Chomistriana, Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Putut Marhayudi, Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Abdul Muiz.

#SigapMembangunNegeri

#Konstruksiberkualitas

SEBARKAN ARTIKEL INI!