Tingkatkan Kualitas PBJ, Kementerian PUPR Dorong Aplikasi Platform Digital: ‘Bela Pengadaan, Digipay, Dan Metode FIFO’

Sebagaimana diketahui, Kementerian PUPR telah mereformasi organisasi pengadaan jasa konstruksi dengan membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yakni Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi dan Unit Pelaksana Teknis Pengadaan Barang/Jasa (UPTPBJ) yaitu 34 Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi yang berada di seluruh Provinsi Indonesia. Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas sistem pengadaan jasa konstruksi.

Perubahan ini merupakan instruksi langsung Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan arahan agar dalam pelaksanaan PBJ tidak hanya fokus pada pencarian harga terendah dalam proses tender namun juga harus memperhatikan beberapa faktor, seperti: kualitas, waktu pengiriman barang atau penyelesaian pekerjaan, dan tingkat layanan yang diperlukan.

“Target penciptaan nilai/value dari kegiatan pengadaan tidak mungkin hanya diselesaikan oleh Pokja Pengadaan di Balai P2JK tetapi juga memerlukan kontribusi positif dari banyak pihak seperti Pengguna Barang/Jasa, PA/KPA, PPK, PPHP, bahkan dari Penyedia Barang/Jasa. Hal ini membawa fungsi pengadaan barang/jasa sebagai layaknya sebuah ekosistem.” Ungkap Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yudha Mediawan saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Tender/Seleksi Dini TA 2022 dan Sosialisasi Digital Payment, Belanja Langsung Pengadaan, serta Pencatatan Persediaan Menggunakan Metode FIFO, Kamis (16/09) di Bandung, Jawa Barat.

Dirjen Bina Konstruksi juga menambahkan dalam membangun ekosistem langkah selanjutnya adalah membangun trust atau kepercayaan. Hal ini sangat penting, mengingat para pihak yang terlibat dalam ekosistem pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian PUPR sangat heterogen.

Terdapat empat tahapan trust yang harus dibangun dalam proses pengadaan barang/jasa yaitu: Pertama, Individual trust yaitu kepercayaan individu yang kredibel ; Kedua relationship trust kepercayaan dalam berinteraksi yang kemudian akan membangun kepercayaan pada tahap yang selanjutnya ; Ketiga organization trust atau kepercayaan dalam organisasi dalam membangun pasar atau reputasi yang akhirnya melahirkan tahap berikutnya ; Keempat yaitusocial trust atau kepercayaan publik kepada institusi/organisasi dalam hal ini Balai P2JK Kementerian PUPR.

Perkembangan teknologi informasi dimanfaatkan Pemerintah untuk melakukan inovasi dalam membangun sistem pengadaan digital melalui Bela Pengadaan yaitu paltform digital yang ditujukan untuk memudahkan pelaku UKM masuk menjual produknya ke pasar pemerintah dengan nilai nominal sampai dengan Rp 50 juta per paket pengadaan/transaksi.

“Hal tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung UKM agar bangkit dan tumbuh di masa pandemi covid-19. Selain Bela Pengadaan, inovasi lainnya yang saat ini tengah dikembangkan adalah digipay atau digital payment yaitu sistem pembayaran digital yang bertujuan untuk memudahkan kita semua dalam melakukan transaksi pembayaran pengadaan barang/jasa.” Ungkap Yudha Mediawan

Kementerian PUPR juga akan mengikuti inovasi dari Kementerian Keuangan yang tengah mengembangkan pengelolaan Laporan Keuangan khususnya laporan persediaan yang harus diimplementasikan satuan kerja yaitu Aplikasi Persediaan FIFO. FIFO merupakan aplikasi persediaan dengan perubahan signifikan, yaitu perubahan metode penilaian persediaan dari Harga Perolehan Terakhir (HPT) menjadi First In First Out (FIFO). Seluruh inovasi yang saat ini tengah dikembangkan mampu memudahkan serta mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, dan berkualitas.  (dri/tw)

SEBARKAN ARTIKEL INI!