Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi bersama Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis, melakukan sosialisasi Undang- Undang Jasa Konstruksi No 2 Tahun 2017 yang dilanjutkan dengan penyerahan Mobile Training Unit (MTU) ke Pemerintah Nusa Tenggara Timur, Jumat (21/4) di Kupang. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing sektor konstruksi, melalui pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi di seluruh wilayah Indonesia.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi bersama Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis, melakukan sosialisasi Undang- Undang Jasa Konstruksi No 2 Tahun 2017 yang dilanjutkan dengan penyerahan Mobile Training Unit (MTU) ke Pemerintah Nusa Tenggara Timur, Jumat (21/4) di Kupang. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing sektor konstruksi, melalui pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Yusid Toyib mengatakan bahwasanya terbitnya Undang Undang No 2 Tahun 2017 diyakini akan mampu memberikan dampak positif bagi sistem jasa konstruksi, tentu saja peran yang aktif dari pemerintah daerah dirasa akan sangat terasa vital dalam melakukan pembinaan SDM Konstruksi. Sehingga pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur di daerah.
“Balai-Balai pelatihan Ditjen Bina Konstruksi kementerian PUPR yang ada di seluruh wilayah Indonesia siap memfasiltasi para tenaga kerja konstruksi yang akan dilatih. Apalagi dengan adanya pelatihan keliling menggunakan MTU, saya yakin makin mempercepat mencetak tenaga kerja konstruksi berkualitas yang akan mengerjakan pembangunan Infrastrukur di NTT” tambah Yusid.
Program Ditjen Bina Konstruksi dengan melakukan penyerahan MTU ini ialah sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kompetensi pekerja konstruksi yang ada di daerah. Target Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR untuk bisa menghasilkan 750.000 tenaga kerja bersertifikat merupakan tantangan yang harus bisa diwujudkan. Program pelatihan dan sertifikasi melalui MTU yang dapat menjangkau hingga ke wilayah terpencil merupakan salah satu upaya yang diusung Kementerian PUPR untuk bisa mewujudkannya.
Sementara itu Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis mengatakan undang-undang No 2 tahun 2017 ini nantinya akan menjadikan para pelaku jasa konstruksi menjadi ‘tuan rumah’ di Negara sendiri. “Pembinaan Konstruksi diharapkan mampu meningkatkan produktifitas rakyat dan daya saing di pasar international serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor strategis ekonomi masyarakat” ujar Fary.
Menanggapi hal tersebut Gubenur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya menyatakan sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui Kementerian PUPR dengan memberikan bantuan Mobile Training Unit (MTU). Melalui program ini diharapkan akan berkontribusi pada penyediaan tenaga kerja konstruksi pada proyek pembangunan infrastruktur di NTT yang saat ini menjadi Prioritas.
“Adanya MTU ini akan memberikan peluang yang begitu besar kepada tenaga-tenaga terampil yang ada di daerah kami untuk bekerja lebih produktif dalam membangun infrastruktur di NTT” pungkas Lebu Raya.
Kegiatan sosialiasi undang-undang No 2 Tahun 2017 dan Serah Terima Mobile Trainning Unit ini terselenggara atas kerjasama Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya, dan Balai Material dan Peralatan Konstruksi Jakarta.
Dirjen Bina Konstruksi mengharapkan Mobile Trainning Unit di wilayah Nusa Tenggara Timur akan digunakan semaksimal mungkin dan tentunya akan memberikan dampak yang besar dalam memajukan Infrastruktur yang merata di seluruh wilayah NTT. “Dan yang terpenting pembangunan Infrastruktur di NTT menggunakan sebanyak mungkin tenaga kerja yang berada di wilayahnya sendiri” tutup Yusid. (har/tw)