Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalitas unit kerja dan unit pelaksana teknis di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi terutama dalam penerapan Manajemen Risiko. Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melalui Subdit Kepatuhan Intern Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi melaksanakan kegiatan Workshop Penyusunan Profil Risiko Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, pada Kamis (19/01) di Bandung Jawa Barat.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Yudha Mediawan menyampaikan bahwa menyusun Profil Risiko merupakan awal penerapan Manajemen Risiko, baik di tingkat Balai/UPT dan Direktorat (Unit Pemilik Risiko (UPR) – T2) maupun di tingkat Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (UPR-T1) guna menuju Budaya Sadar Risiko di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 04/SE/M/2021 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian PUPR, dalam kerangka manajemen risiko, langkah awal dalam mitigasi risiko adalah menemu-kenali risiko-risiko yang akan muncul dan dihadapi dalam proses pelaksanaan tugas dan fungsi, yang selanjutnya dicari bentuk-bentuk pengendalian agar bisa mengurangi dampak dan kekerapan atas risiko yang akan muncul tersebut. Dokumen tersebut dituangkan dalam bentuk dokumen profil risiko di setiap level pemilik risiko.
Berdasarkan hasil penilaian Tingkat Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko UPR T1, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi untuk Tahun Anggaran 2021, mendapatkan nilai 61,52 (Tingkat Efektivitas Level 3 (dari skala 5), Defined). Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi harus berkomitmen dalam meningkatkan penerapan manajemen risiko agar pengendalian risiko yang dilakukan dapat benar-benar membantu mendukung Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dalam mencapai tujuan dan sasarannya.
“Mengawali pekerjaan di Tahun Anggaran 2023, melalui kegiatan ini Kita dapat memetakan risiko-risiko yang akan terjadi dalam pekerjaan di setiap unit kerja dan UPT/Balai, agar dapat mengendalikan risiko yang terjadi dalam upaya mencapai tujuan dan sasaran organisasi, serta menanamkan budaya sadar risiko dalam setiap pelaksanaan pekerjaan di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.” Ungkap Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yudha Mediawan
Sementara itu, Yunita Hiryudani sebagai Praktisi Manajemen Risiko menyampaikan beberapa dimensi risiko yang terdiri dari kualitas, kuantitas, waktu, dan keamanan; serta dimensi penyebab yang terdiri dari eksternal (Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Ekologi, dan Legal) dan internal (Man, Machine, Money, Methode, and Material). Serta dimensi dampak yang terdiri dari keuangan, reputasi, fraud/kecurangan, hukum, kecelakaan kerja, layanan dan kinerja.
Cari penyebab hakiki, bukan penyebab yg ada di permukaan, usahakan penyebab ada dalam lingkup internal, agar mudah dikendalikan/mitigasi. Jangan menyalahkan pihak eksternal terlebih dahulu atas kemungkinan terjadinya risiko. Penyebab internal dapat dikurangi kemungkinan & dampaknya. Sementara, Penyebab eksternal hanya dapat mengurangi dampaknya
“Direktorat Jenderal Bina Konstruksi diharapkan mempunyai inovasi dalam pengendalian risiko. Pembuatan aplikasi sistem manajemen risiko dapat menjadi salah satu contoh guna memetakan risiko dan mencari pengendalian risiko yang terjadi di Balai-Balai Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.” Ungkap Yunita Hiryudani
Tahun 2022 lalu, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi memberikan apresiasi Penghargaan Jasa Konstruksi kepada Unit Kerja di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi yang telah melakukan penerapan manajemen risiko dan pengendalian risiko dengan baik. Penghargaan tersebut diberikan kepada Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Bali, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Sulawesi Utara, dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi DI. Yogyakarta. (dri)