SERTIFIKAT BUKANLAH TUJUAN UTAMA

“Penilaian akhir dari tenaga kerja konstruksi bukanlah sertifikat melainkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja konstruksi tersebut” demikian yang diucapkan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarief Burhanuddin saat membuka acara Rapat Implementasi Uji Sertifikasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi, Senin (08/01) di Bandung.

“Penilaian akhir dari tenaga kerja konstruksi bukanlah sertifikat melainkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja konstruksi tersebut” demikian yang diucapkan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarief Burhanuddin saat membuka acara Rapat Implementasi  Uji Sertifikasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi, Senin (08/01) di Bandung.

Syarief melanjutkan sertifikat bukan tidak penting, tetapi sertifikat hanyalah bukti bahwa tenaga kerja konstruksi tersebut memiliki kualitas kerja yang mumpuni sehingga memang pantas mendapatkan sertifikat. Sehingga tujuan utamanya bukanlah mendapatkan sertifikat tetapi memiliki kualitas dan kompetensi yang diakui. 
  
Seperti diketahui bersama pada penyelenggaraan kegiatan sertifikasi masal pada 19 Oktober 2017 lalu, Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa penyelenggaraan infrastruktur bukan hanya membutuhkan tenaga kerja konstruksi yang banyak, melainkan harus menyiapkan tenaga kerja konstruksi yang terlatih, terampil dan bersertifikat. 
 
Dari tahun 2015 hingga 2017 Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Konstruksi sudah melakukan sertifikasi kepada 702.000 lebih tenaga kerja konstruksi dari jumlah 8 juta orang tenaga kerja konstruksi atau kurang lebih  baru mencapai 10% dari 8 juta jumlah tenaga kerja konstruksi. Hal ini membuat kita harus bekerja lebih ekstra dan melakukan inovasi-inovasi dalam melakukan uji kompetensi dan pelatihan. 
 
“Keterbatasan dana harus dijadikan tantangan untuk bisa bekerja dengan menghasilkan kerja yang sesuai target bahkan lebih. Sehingga mampu meningkatkan kuantitas tanpa mengurangi kualitas.” Ujar Syarief
 
Dalam kesempatan yang dihadiri oleh perwakilian dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi(LPJK)  dari 34 Provinsi di Indonesia ini, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanuddin mengharapkan keterlibatan Pemerintah Daerah asosiasi, dan stakeholder seperti LPJK yang awalnya hanya menjadi operator atau pelaksana uji namun juga bisa mengambil bagian atau sharing termasuk dalam pembiayaan uji sertifikasi tenaga kerja. 
 
Karena jika dilihat dari APBN, terdapat selisih/gap pembiayaan yang cukup besar dimana berdasarkan Anggaran Pembiayaan Belanja Negara 2018 hanya mampu memberikan uji sertifikasi kepada 100.000 tenaker konstruksi. Sementara kita memiliki target yang cukup besar yaitu hampir 3 juta tenaga kerja konstruksi bersertifikat di tahun 2019. 
 
Diharapkan kedepan kerjasama antar lembaga, Pemerintah Daerah baik PemProv dan PemKot asosiasi, perguruan tinggi dan stakeholder mampu memberikan ruang terhadap sektor jasa konstruksi khususnya kepada tenaga kerja konstruksi di seluruh Indonesia. Sehingga cita-cita pemerataan infrastruktur di seluruh pelosok Indonesia dapat terwujud. (Dri)
SEBARKAN ARTIKEL INI!