DJBK – “Dalam mewujudkan tertib pelaksanaan program anggaran dan kegiatan harus diperlukan pengawasan dan pengendalian organisasi kesatkeran”, tutur Direktur Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi DJBK, Masrianto yang mewakili Sekretaris Jenderal Bina Konstruksi, pada saat membuka acara Konsinyering Tindak Lanjut LHA Menyeluruh kegiatan TA 2016, dan “Sosialisasi Pelaporan Keuangan, Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Kearsipan, Dan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III” Senin, (10/10) di Banten-Jawa Barat.
DJBK – “Dalam mewujudkan tertib pelaksanaan program anggaran dan kegiatan harus diperlukan pengawasan dan pengendalian organisasi kesatkeran”, tutur Direktur Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi DJBK, Masrianto yang mewakili Sekretaris Jenderal Bina Konstruksi, pada saat membuka acara Konsinyering Tindak Lanjut LHA Menyeluruh kegiatan TA 2016, dan “Sosialisasi Pelaporan Keuangan, Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Kearsipan, Dan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III” Senin, (10/10) di Banten-Jawa Barat.
Masrianto menambahkan, harus ada Tim perencana tim penyusun TOR dan RAB, Tim Pokja pengadaan, tim teknis/pengendali, dan tim penerima hasil pekerjaan untuk bisa memperhatikan setiap satker atau unit kerja.
Perihal Tata naskah Dinas, juga terdapat banyak kekeliruan di dalam penulisan surat dinas, yaitu belum sesuai dengan peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/2016 tentang pedoman Tata Naskah dinas. “Hal seperti ini harus menjadi perhatian semua pihak, karena penting dalam menentukan awal mula pekerjaan di organisasi”, tambah Masrianto.
Pada tahun anggaran 2016 yang sedang berjalan, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, terdapat pelaksanaan anggaran yang belum sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Menjadi penting untuk menindaklanjuti kepada para satuan satker dan pejabat inti perbendaharaan untuk dapat menindaklanjuti sesuai arahan yang diberikan oleh narasumber kegiatan ini.
Para penyusun laporan keuangan dihimbau agar tetap berkoordinasi dengan masing- masing pimpinan dan kepala satuan kerja. Kepala satuan kerja dan subbagian tata usaha diarahkan untuk dapat meneliti isi laporan keungan keuangan dan disusun untuk dapat memberikan gambaran awal tentang kekurangan pada pelaksanaan anggran di masing-masing satuan kerja, selain itu juga bisa melakukan pencegahan dan perbaikan dokumen-dokumen pelaksanaan anggaran sebelum diperiksa auditor.
Sesditjen melalui bagian keungan dan Umum wajib menyiapkan ToolsInstrument pengendalian pelaksanaan anggaran yang sesuai dan taat pada peraturan perundangan-undangan dan untuk menyiapkan jadwal untuk pengawasan/pengendalian secara Triwulan atau semestera.
“Dengan terselenggaranya Konsinyering ini diharapkan dapat memberikan seluruh satuan kerja yang ada di Unit DJBK dapat tertib melaksanakan dan pengawasan dalam penyampaian laporan anggaran” tutup Masrianto. (har/tw)