Sadarkan Budaya Risiko; Ditjen Bina Konstruksi Adakan Monev Manajeman Risiko TW IV Tahun 2023

Sesuai dengan SE Menteri PUPR Nomor 04/SE/M/2021 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian PUPR serta rekomendasi Inspektorat Jenderal atas penilaian efektivitas penerapan manajemen risiko Direktorat Jenderal Bina Konstruksi di tahun 2023, mengadakan Monitoring dan Evaluasi Penerapan Manajemen Risiko Triwulan IV Ditjen Bina Konstruksi, pada Kamis (21/12).

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Rachman Arief Dienaputra menyampaikan penerapan manajemen risiko harus selalu dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya dalam mendukung organisasi mencapai tujuan dan sasarannya. Evaluasi ini dilakukan pada seluruh tingkat UPR secara berjenjang mulai dari evaluasi mandiri sampai dengan evaluasi tingkat Kementerian.

“Ditjen Bina Konstruksi memiliki tusi pada proses pengadaan barang dan jasa Kementerian PUPR, tentu perlu perhatian khusus dengan pemetaan risiko yang sudah dipetakan sebelumnya perlu evaluasi seksama guna mencapai target yang diharapkan.” Ujar Dirjen Bina Konstruksi Rachman Arief

Ia lebih lanjut mengungkapkan bahwa salah satu risiko yang dihadapi Ditjen Bina Konstruksi adalah pengaduan-pengaduan seputar pengadaan barang dan jasa. Bahkan sampai di demo oleh masyarakat baik di kantor BP2Jk atau di kantor pusat Kementerian PUPR.

“Untuk ini saya menghimbau kepada Kepala BP2JK atau bagi para pegawai/pokja untuk terus berkomunikasi dengan saya secara langsung. Karena risiko ini harus kita sadari bisa terjadi, langkah-langkah mitigasi harus dipersiapkan. Saya berharap tidak ada fraud yang dilakukan pegawai Kementerian, karena akan mencoreng reputasi instasi dan diri sendiri.” Tegas Dirjen Bina Konstruksi Rachman Arief

Hasil reviu dari Inspektorat Jenderal masih banyak perbaikan dalam penyusunan profil risiko baik UPR-T1 dan UPR-T2 di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi yang sesuai dengan SE 04 Tahun 2021. Untuk itu Saya harapkan Bapak/Ibu para pemilik dan pengelola risiko mengikuti kegiatan ini dengan baik, agar profil risiko TA 2024 betul-betul mencerminkan risiko-risiko yang berpotensi muncul di unit kerjanya masing-masing.

Penerapan manajemen risiko yang baik tidak hanya sebatas pemenuhan dokumen-dokumen administrasi saja namun juga dilihat dari sejauh mana pencapaian tujuan dan target kinerja dari unit kerja tersebut serta ada tidaknya temuan atas hasil audit yang dilakukan, baik dari pihak Inspektorat Jenderal maupun dari pihak eksternal (BPK, BPKP atau instansi/lembaga pelaksana audit lainnya). Ke depan manajemen risiko ini akan menjadi salah satu komponen dalam penilaian kinerja terutama penerapan budaya sadar risiko. (Dri)

SEBARKAN ARTIKEL INI!