Rencana Pembangunan Jembatan Pancasila-Palmerah Membutuhkan Koordinasi Intensif dari Kementerian/Lembaga.

Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya meminta Pemerintah Pusat mendukung percepatan rencana pembangunan Jembatan Pancasila-Palmerah yang dilengkapi dengan pembangkit listrik. “Jembatan Pancasila-Palmerah di selat Larantuka, provinsi NTT, diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan konektivitas di selat larantuka serta menjadi sumber energi listrik yang berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur”. Demikian dinyatakan oleh Gubernur NTT usai Rapat Pembahasan Rencana Pembangunan Jembatan Pancasila-Palmerah yang Dilengkapi Dengan Pembangkit Listrik. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan seluruh Kementerian/Lembaga yang terkait dengan rencana pembangunan Jembatan Pancasila-Palmerah, Nusa Tenggara Timur. 

Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya meminta Pemerintah Pusat mendukung percepatan rencana pembangunan Jembatan Pancasila-Palmerah yang dilengkapi dengan pembangkit listrik. “Jembatan Pancasila-Palmerah di selat Larantuka, provinsi NTT, diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan konektivitas di selat larantuka serta menjadi sumber energi listrik yang berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur”. Demikian dinyatakan oleh Gubernur NTT usai Rapat Pembahasan Rencana Pembangunan Jembatan Pancasila-Palmerah yang Dilengkapi Dengan Pembangkit Listrik. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan seluruh Kementerian/Lembaga yang terkait dengan rencana pembangunan Jembatan Pancasila-Palmerah, Nusa Tenggara Timur.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menyelesaikan pra studi kelayakan yang terkait dengan rencana pembangunan tersebut dengan hasil, jembatan Pancasila-Palmerah layak dibangun secara ekonomi dan teknis serta berpotensi untuk dilengkapi dengan pembangkit listrik tenaga arus laut (PLTAL). Adapun jembatan yang dilengkapi dengan pembangkit listrik tenaga arus laut tersebut merupakan proyek yang belum pernah dilakukan di Indonesia, oleh sebab itu didorong untuk menjadi proyek percontohan pemanfaatan arus laut sebagai energi terbarukan. “Arus laut di selat larantuka  yang diestimasi sebesar 3.4 m/s sangat berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik” demikian disebutkan oleh Ediar Usman, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan, Kementerian ESDM. Potensi tersebut juga sebetulnya sudah di lirik oleh beberapa investor diantaranya dari Belgia dan Belanda, namun yang serius dan dianggap memiliki kompetensi membangun infrastruktur yang terbilang kompleks dan sarat teknologi tersebut  adalah investor asal Belanda yakni Tidal Group, yang sudah sangat berpengalaman dalam membangun infrastruktur serupa di Belanda. Adapun proyek ini akan menjadi proyek pertama pembangunan jembatan yang dilengkapi dengan pembangkit listrik yang berpotensi mengenerate rata-rata 30 MW.

Namun demikian, diakui oleh seluruh pihak, bahwa rencana pembangunan jembatan Pancasila-Palmerah tersebut sangat diperlukan koordinasi yang intensif antara Kementerian/Lembaga di lingkungan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Tidak kurang dari 9 Kementerian/Lembaga seperti BAPPENAS, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan yang memiliki keterkaitan dengan rencana pembangunan jembatan tersebut. “Hasil dari rapat pembahasan pada hari ini, seluruh Kementerian/Lembaga mendukung penuh rencana pembangunan Jembatan Pancasila-Palmerah yang dilengkapi dengan pembangkit listrik serta sepakat agar Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR menginisiasi terbentuknya tim kecil yang akan fokus bekerja untuk tiga aspek, yakni aspek regulasi, aspek teknis dan aspek pengadministrasian anggaran. Tim Kecil tersebut akan terdiri dari perwakilan seluruh Kementerian/Lembaga yang terkait dengan rencana pembangunan jembatan dan pembangkit listrik tersebut.” Demikian disampaikan oleh Bapak Yusid Toyib, Direktur Jenderal Bina Konstruksi pada kegiatan yang sama.

Terkait dengan aspek regulasi, percepatan pembangunan jembatan Pancasila Palmerah memang membutuhkan dasar hukum yang dapat menjadi pedoman oleh semua pihak yang terkait. Dalam rangka menyusun dasar hukum tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan BAPPENAS akan mendorong terbitnya regulasi yang dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan Jembatan Pancasila-Palmerah. Sedangkan untuk aspek teknis, Kementerian PUPR dan Kementerian ESDM akan bekerja sama secara intensif untuk dapat menghasilkan studi kelayakan yang dapat menjawab kelayakan secara teknis maupun finansial dari jembatan yang dilengkapi dengan pembangkit listrik.  

SEBARKAN ARTIKEL INI!