Banten – Pemerintah memberi perhatian yang sangat besar terhadap pembangunan infrastruktur, salah satunya di wilayah Provinsi Banten, diantaranya, Jalan Tol Panimbangan – Serang, lalu pembangunan infrastruktur yang mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung (Pelabuhan Tanjung Priuk, Bandara Banten Selatan, Akses Jalan, ASDP, Jalur Kereta Api, Pembangkit Litsrik), diperlukan simbiosis pemerintah pusat dan daerah, Investor, Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dan tenaga kerja konstruksi guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Banten – Pemerintah memberi perhatian yang sangat besar terhadap pembangunan infrastruktur, salah satunya di wilayah Provinsi Banten, diantaranya, Jalan Tol Panimbangan – Serang, lalu pembangunan infrastruktur yang mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung (Pelabuhan Tanjung Priuk, Bandara Banten Selatan, Akses Jalan, ASDP, Jalur Kereta Api, Pembangkit Litsrik), diperlukan simbiosis pemerintah pusat dan daerah, Investor, Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dan tenaga kerja konstruksi guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib, pada acara Seminar Nasional Konstruksi, Potensi Nilai Tambah Pembangunan Infrastruktur Daerah Dalam Konektivitas Wilayah, hari ini (12/05) di Tangerang.
Pemerintah mendukung Investor mendapatkan BUJK dan tenaga kerja yang dapat memenuhi Spesifikasi dan Kebutuhan berdasarkan tuntutan Rencana Usaha Investor.
“Investor menyediakan aktivitas konstruksi, operasi dan pemeliharaan sebagai tempat Up Grading Kapasitas BUJK dan Nakerkon dengan konsep bermitra”, Ujar Yusid Toyib.
Diantaranya, pengiriman tenaga kerja ke luar negeri dengan melalui Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang memenangkan tender di Luar Negeri, Alih teknologi dari tenaga kerja Asing kepada tenaga kerja Lokal dimasukkan sebagai salah satu syarat kebutuhan tenaga kerja asing yang diajukan BUJK kepada kemenakertrans.
Salah satu dukungan bina konstruksi dalam percepatan pembangunan infrastruktur dengan meningkatkan 125 BUJK kualifikasi besar, “dengan melakukan pengembangan diantaranya kesiapan personil, kesiapan usaha, manajerial modal, teknis, yang tak kalah penting yaitu memfasilitasi dalam mendapatkan pangsa pasar konstruksi, di luar negeri”, seru Dirjen Bina Konstruksi.
Selain itu, kesiapan LPJK dan Asosiasi di Provinsi Banten haruslah sigap dan responsif, karena 2 institusi ini motor dari target pensertifikasian tenaga kerja konstruksi secara nasional periode 2015 – 2019, termasuk Provinsi Banten. Tercatat 19.056 orang tenaga terampil bersertifikat, 381 orang tenaga kerja ahli, dan 382 orang instruktur pelatihan dituntut untuk dapat dihasilkan oleh provinsi ini.
Pemerintah pun mendorong tumbuhnya Badan Usaha Spesialis dimana Penyedia Jasa dilarang memberikan pekerjaan utama kepada sub penyedia jasa kecuali kepada usaha Jasa Konstruksi yang bersifat spesialis.
Dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi, penyedia jasa dengan kualifikasi menengah dan atau besar mengutamakan untuk memberikan pekerjaan penunjang kepada sub penyedia jasa yang bersifat spesialis dengan kualifikasi kecil.
Sementara itu, peningkatan daya saing melalui penilaian kinerja usaha jasa konstruksi pun akan dilakukan Pemerintah, dengan menilai aspek kekuatan keuangan, dan aspek kesehatan organisasi yang menghasilkan penilaian kinerja dimana akan memberikan feedback kepada masyarakat pengguna. (dn)