Penyerahan Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Kepada BP2JK Wilayah Papua

Penyerahan Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Kepada BP2JK Wilayah Papua

Jayapura, 17 November 2022 – Telah berlangsung penyerahan Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada BP2JK Wilayah Papua setelah dinyatakan memenuhi standar ISO 37001:2016 SMAP oleh Lembaga Sertifikasi Independen. BP2JK Wilayah Jayapura termasuk dalam 14 Balai/UPT Direktorat Jenderal Bina Konstruksi yang menjadi Pilot Project Batch II penerapan SMAP pada awal tahun 2022 ini.

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi berkomitmen penuh untuk menerapkan SMAP sebagai bentuk implementasi Kebijakan 9 Strategi yang tertuang dalam Memo Dinas Menteri PUPR Nomor 01/MD/M/2020 dan Nomor 01/MD/M/2021 Perihal Implementasi Kebijakan 9 Strategi Pencegahan Penyimpangan dalam Pengadaan Barang/Jasa Kementerian PUPR dan juga sebagai wujud dukungan terhadap Strategi Nasional Pencegahan Korupsi sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018. Selanjutnya dalam upaya membangun ekosistem anti suap di seluruh wilayah kerja Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, yang sebelumnya telah disertifikasi ISO 37001:2016 SMAP di 8 Balai pada tahun 2021, maka sebagai tindak lanjut, ditetapkan 14 Balai/UPT sebagai Pilot Project II penerapan SMAP. Adapun 14 Balai/UPT tersebut terdiri dari 9 BP2JK Wilayah dan 5 BJKW, yaitu BP2JK Wilayah Aceh, BP2JK Wilayah Kepulauan Riau, BP2JK Wilayah Riau, BP2JK Wilayah Jambi, BP2JK Wilayah Banten, BP2JK Wilayah Kalimantan Timur, BP2JK Wilayah Sulawesi Utara, BP2JK Wilayah Sulawesi Tengah, BP2JK Wilayah Papua, BJKW I Banda Aceh, BJKW II Palembang, BJKW III Jakarta, BJKW IV Surabaya dan BJKW VI Makassar.

Tahap audit sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP di 14 Balai/UPT sudah dilaksanakan pada bulan September s/d Oktober 2022. Selanjutnya, penyerahan sertifikat untuk 12 Balai/UPT yang telah ditargetkan akan dilangsungkan selama bulan November – Desember 2022. Saat ini sudah 2 Balai yang menerima sertifikat ISO 37001:2016 SMAP, BP2JK Wilayah Banten yang diserahkan pada 15 November 2022 dan BP2JK Wilayah Papua yang dilaksanakan penyerahannya pada hari ini, 17 November 2022.

Indro Pantja Pramodo selaku Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi mewakili Direktur Jenderal Bina Konstruksi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Balai/UPT yang menerapkan SNI ISO 37001:2016 SMAP ini diharuskan untuk menerapkan serangkaian tindakan yang dirancang untuk membantu Balai/UPT dalam menyusun, menerapkan, mencegah, mendeteksi, dan mengidentifikasi risiko penyuapan secara terstruktur dan sistematis dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah serta pemberdayaan dan pengawasan bidang pembinaan jasa konstruksi di lingkungan Kementerian PUPR.

“Tujuan akhir dari penerapan SMAP ini bukan hanya diperolehnya Sertifikat SNI ISO 37001:2016 SMAP, namun lebih dari itu yaitu bagaimana kita menerapkan budaya kerja anti suap dan anti korupsi sebagai bagian dari I-Prove PUPR dan komitmen anti KKN PUPR, sehingga kita bisa bekerja dengan aman dan selamat  sesuai dengan target capaian yang sudah ditetapkan serta mampu melayani masyarakat melalui penyediaan infrastruktur yang berdaya guna dan berkelanjutan,” ujar Indro dalam sambutannya.

Penyerahan sertifikat dilanjutkan dengan sosialisasi Membangun Ekosistem Anti Penyuapan yang mendatangkan pembicara – pembicara yang kompeten di bidangnya. Turut hadir Perwakilan Kejaksaan Tinggi Papua; Perwakilan Kepolisian Daerah Provinsi Papua; Perwakilan BPK Provinsi Papua; Perwakilan BPKP Provinsi Papua; Perwakilan KPPU Provinsi Papua; Perwakilan Kepala KPPN Jayapura, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Papua dan Kota Jayapura; Seluruh Kepala Balai, Kepala Satker dan PPK di Lingkungan Kementerian PUPR Wilayah Papua; Perwakilan Asosiasi Badan Usaha Profesi dan Rantai Pasok Jasa Konstruksi dan Para Penyedia Jasa Kontraktor dan Konsultan di Provinsi Papua; serta Praktisi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).*(An)

SEBARKAN ARTIKEL INI!