Surabaya, DJBK (16/3) – Penanganan kawasan perbatasan dalam hal ini diwujudkan dengan pembangunan SDM, peningkatan keberdayaan, dan pembentukan modal sosial budaya masyarakat desa termasuk permukiman serta memperkuat daya saing perekonomian.
Surabaya, DJBK (16/3) – Renstra Kementerian PU dan Perumahan Rakyat 2015 -2019 merumuskan tujuan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat yang salah satunya adalah “menyelenggarakan pembangunan bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang terpadu dan berkelanjutan didukung industri konstruksi yang berkualitas untuk keseimbangan pembangunan antardaerah, terutama di kawasan tertinggal, kawasan perbatasan, dan kawasan perdesaan.” Penanganan kawasan perbatasan dalam hal ini diwujudkan dengan pembangunan SDM, peningkatan keberdayaan, dan pembentukan modal sosial budaya masyarakat desa termasuk permukiman serta memperkuat daya saing perekonomian.
Atambua Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur yang merupakan salah satu batas darat di LOKPRI 2015 -2019 kawasan perbatasan RI mendapat penanganan khusus oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Balai Pelatihan Konstruksi Wilayah II Surabaya yang merupakan salah satu unit pelaksana teknis dibawah Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PU dan Perumahan Rakyat berkolaborasi dengan Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Pelatihan Instruktur Sistem Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).
Hambali menyebutkan “Perlunya kerjasama yang baik antara pusat, provinsi dan kabupaten untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi khususnya dalam penerapan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).”
Kegiatan Pelatihan Instruktur Sistem Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dilaksanakan pada hari Selasa – Kamis tanggal 15 – 18 Maret 2016 bertempat di Hotel Nusantara Dua. Acara dibuka oleh Wakil Bupati Kabupaten Belu Drs. Ose Luan, serta dihadiri oleh Kepala Balai Pelatihan Konstruksi Wilayah II Surabaya, Kepala Balai Perumahan dan Permukiman Puslitbang Permukiman, Kasie Penyelenggaraan Pelatihan Balai Pelatihan Konstruksi Wilayah II Surabaya, Kasie Pemantauan dan Evaluasi Wilayah III Dit. KSP Ditjen Bina Konstruksi serta peserta pelatihan dari wilayah Atambua Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini kita lebih difokuskan untuk mencetak instruktur di kawasan lokal perbatasan Atambua Kabupaten Belu agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan permukiman yang layak. Perlu adanya kolaborasi lebih lanjut dengan K/L terkait penanganan kawasan perbatasan RI – RDTL agar percepatan pembangunan dan pemerataan pembangunan terlaksana. Harapannya arah pembangunan Atambua Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi halaman depan Negara RI yang berdaulat. (Yan)