Palembang – Sebagaimana diketahui, selama beberapa tahun terakhir ini Pemerintah terus meningkatkan pembangunan infrastruktur mengingat fungsinya sebagai salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Hal tersebut karena Pembangunan Infrastruktur memberikan multiplier effect positif ke berbagai sektor seperti: menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan produktivitas serta menurunkan biaya produksi, dan seterusnya.
Pembangunan Infrastruktur yang berkualitas memerlukan ketersediaan sumber daya jasa konstruksi yang meliputi: material, peralatan dan teknologi, kompetensi tenaga kerja serta Badan Usaha Jasa Konstruksi. Khusus untuk tenaga kerja konstruksi, sesuai amanat Undang-Undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, maka setiap Tenaga Kerja yang bekerja di Bidang Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.
Menurut data BPS terdapat 8,3 juta tenaga kerja konstruksi di Indonesia, namun yang baru bersertifikat baru mencapai 616.000 orang ( 7,4%). “Tentunya jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan untuk mendukung Pembangunan Infrastruktur yang semakin massif, diperlukan dukungan seluruh stakeholder baik di pusat dan daerah untuk mencapai target sertifikasi tersebut,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pelaporan, Persiapan, dan Penghargaan Pembinaan Jasa Konstruksi Kepada Mitra Jasa Konstruksi Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang, Rabu (27/2) di Palembang.
Menurut Syarif, target di tahun 2019 nanti adalah sebanyak 212.000 orang yang lulus pelatihan dan memiliki sertifikat. Dalam melakukan percepatan sertifikasi, pemerintah telah melakukan beberapa upaya seperti : Program Link And Match dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Politeknik dan Perguruan Tinggi ; mengoptimalkan pemagangan dengan BUMN Karya ; meningkatkan awareness terhadap kompetensi tenaga kerja konstruksi pada proyek-proyek di lingkungan Kementerian PUPR melalui tindak lanjut Surat Kewajiban Sertifikasi yang telah di buat oleh Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, dan Ditjen Penyediaan Perumahan ; dan lain sebagainya.
“Maka patutlah pemerintah memberikan penghargaan kepada seluruh stakeholder yang ikut bersama melakukan percepatan sertifikasi, yang pada hari ini dilakukan pelaporan, persiapan, dan penghargaan dalam rangka memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah berpartisipasi dalam percepatan sertifikasi, sehingga harapannya di tahun ini kita bisa mencapai 212.000 tenaga kerja konstruksi bersertifikat,” lanjut Syarif.
Kegiatan Pelaporan, Persiapan, dan Penghargaan Pembinaan Jasa Konstruksi Kepada Mitra Jasa Konstruksi Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang yang dilaksanakan di Hotel Wyndham Opi Hotel ini dihadiri Balai atau Satker SDA, Balai atau Satker Bina Marga, Balai atau Satker Cipta Karya dan Balai atau Satker Perumahan dan Permukiman; Bidang Jasa Konstruksi Provinsi/Kabupaten/Kota; Penyedia Jasa; Universitas; Politeknik; SMK; LPJKP; Swasta (PT. Semen Baturaja, PT. BPJS Ketenagakerjaan, PT. Semen Padang, PT Medco Energy, dll); dan Asosiasi. (cla/tw)