Pemerintah terus mengupayakan percepatan pengadaan barang dan jasa, salah satunya dengan mengadakan Koordinasi Penyelenggaraan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian PUPR pada Jumat (9/2), di Bekasi. Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin yang membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa sejalan dengan telah dikeluarkannyaKeputusan Menteri No 1011 Tahun 2017 tentang Penetapan Unit Layanan Pengadaan Kementerian PUPR, diperlukan kesamaan pemahaman dalam implementasinya. Selain itu diingatkan kembali bahwa layanan pengadaan kini berada dibawah Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.
Pemerintah terus mengupayakan percepatan pengadaan barang dan jasa, salah satunya dengan mengadakan Koordinasi Penyelenggaraan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian PUPR pada Jumat (9/2), di Bekasi. Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin yang membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa sejalan dengan telah dikeluarkannyaKeputusan Menteri No 1011 Tahun 2017 tentang Penetapan Unit Layanan Pengadaan Kementerian PUPR, diperlukan kesamaan pemahaman dalam implementasinya. Selain itu diingatkan kembali bahwa layanan pengadaan kini berada dibawah Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.
Dalam arahannya, Syarif menyampaikan harapannya agar semua kegiatan dapat diselesaikan pada tahun 2019, mengingat tahun tersebut merupakan tahun transisi pemerintahan yang baru. “Berkumpulnya kita pada hari ini untuk mempercepat proses pelelangan sehingga pada akhir 2018 tidak ada pekerjaan yang tidak selesai.” Ujar Syarif.
Ia juga menambahkan, bahwa harapannya dapat segera menyelesaikan pelelangan pada awal 2018. “Poin kita pada hari ini adalah percepatan, sehingga apapun yang kita lakukan, dilakukan dalam konteks percepatan.” tambah Syarif
Dalam kesempatan ini juga didatangkan tim penilai, salah satu yang menjadi tambahan dalam proses Unit Layanan Pengadaan (ULP) adalah tim penilai. Pemerintah berupaya untuk memaksimalkan tugas tim penilai pada penyelenggaraan lelang tahun ini.
Menurut Syarif, adanya keterlambatan tidak dijadikan hambatan bagi berlangsungnya ULP. Diharapkan dengan adanya koordinasi ini dapat menyeragamkan pemahaman terkait mekanisme ULP yang baru. Selain itu juga perlu dilaksanakan sosialisasi terkait Permen terbaru sehingga informasi dapat dipahami dengan baik. Meskipun pada dasarnya dalam pelaksanaan ULP di daerah tidak terlalu banyak permasalahan yang dihadapi.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Sekretaris ULP dan tim peneliti. Koordinasi ini diharapkan akan menghasilkan pencerahan atas tata cara ULP yang seragam. Kedepannya diharapkan ULP benar-benar dapat independen dan bekerja dengan profesional. (cha/tw)