PEMERINTAH AJAK KONTRAKTOR UNTUK AMBIL PERAN INVESTOR

Sektor swasta nasional diharapkan dapat terlibat lebih jauh dalam pembangunan infrastruktur. Hal tersebut ditekankan oleh Plt Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Danis H. Sumadilaga pada saat menyampaikan paparan dalam kegiatan Seminar Peluang Konstruksi Melalui Investasi dalam rangka peringatan HUT AKI ke-44 di Jakarta (2/11).

Sektor swasta nasional diharapkan dapat terlibat lebih jauh dalam pembangunan infrastruktur. Hal tersebut ditekankan oleh Plt Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Danis H. Sumadilaga pada saat menyampaikan paparan dalam kegiatan Seminar Peluang Konstruksi Melalui Investasi dalam rangka peringatan HUT AKI ke-44 di Jakarta (2/11).

Dalam kesempatan tersebut Danis menegaskan bahwa maraknya pembangunan infrastruktur yang dijalankan Pemerintah berfokus untuk mencapai kesejahteraan rakyat yang dapat diwujudkan dengan adanya pertumbuhan ekonomi.

“Kontraktor didorong untuk berpartisipasi menjadi investor. Hal itu sangat diperlukan, apalagi di masa mendatang nilai konstruksi semakin besar harus didukung dengan penyediaan orang, peralatan, material dan sebagainya. ” Ujar Danis.

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, pembangunan infrastruktur digenjot untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dengan negara lainnya. Konsekuensinya, kontraktor dituntut untuk melakukan perubahan tidak hanya sekedar membangun tapi juga berperan dalam investasi infrastruktur.

Danis mencontohkan partisipasi dalam skema Public Private Partnership di Belanda, perusahaan konstruksi terbesar di Eropa melakukan pergeseran dengan menangani berbagai proyek infrastruktur seperti jalan raya, tol, dan bangunan. Sama halnya seperti di Korea, kontraktor bergerak di seluruh lini pembangunan infrastruktur. Dari situ dapat tergambarkan partisipasi besar perusahaan swasta dalam pembangunan infrastruktur.

Regulasi yang mengatur mengenai Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam hal penyediaan infrastruktur juga sudah tercantum dalam Perpres 38 Tahun 2015. Peraturan-peraturan tersebut mencakup panduan umum, pengadaan badan usaha, pembayaran ketersediaan layanan, penjaminan pemerintah dan dukungan pemerintah.

Selama kurun waktu 2015-2019 target pembangunan Infrastruktur antara lain : pembangunan 1000 Km jalan tol, pembangunan jalan baru sepanjang 2.650 Km, pembangunan 65 waduk/bendungan, serta penyediaan 1 juta rumah. Dari target tersebut, selama 3 tahun masa pemerintahan telah tercapai berbagai pembangunan Infrastruktur seperti : 39 bendungan (30 baru dan 9 selesai) dimana bendungan yang telah terbangun tersebut menambah luas layanan irigasi waduk dari semula 761.542 Ha (11 %) menjadi 859.626 Ha (12,9 %), pembangunan jalan tol sepanjang 568 Km, peningkatan kapasitas Sistem Penyediaan Air Minum sebesar 20.430 liter/detik, capaian penyediaan perumahan sebanyak 2.204.939 unit, dan seterusnya. Oleh karena itu, keterlibatan swasta sangat diperlukan untuk mengejar ketertinggalan dan lebih jauh lagi untuk menghasilkan infrastruktur yang tidak kalah saing dengan negara maju. (cha/tw)

 

SEBARKAN ARTIKEL INI!