PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DIAWALI DARI PENGADAAN BARANG/JASA YANG BAIK

Mamuju – Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) merupakan ujung tombak penyelenggaraan konstruksi di Indonesia. Sebab dimulainya Pembangunan Infrastruktur ke-PUPR-an dimulai dari pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang baik sesuai peraturan. Demikian disampaikan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanudin saat membuka Rapat Persiapan Tender/Seleksi Dini Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2020 serta acara Bimbingan Teknis dan Uji Sertifikasi Juru Ukur (Technician Surveying), di Mamuju Selasa (13/08).

Pentingnya pengawasan proses pengadaan barang/jasa mengingat semakin masifnya pembangunan Infrastruktur yang ditandai dengan kenaikan anggaran Kementerian PUPR. “Hal ini menandakan kepercayaan kepada Kementerian PUPR sangt tinggi, sekaligus menjadi tantangan untuk kita. Karena itulah Kementerian PUPR membentuk suatu Badan pengadaan barang/jasa yang khusus melaksanakan kegiatan seperti : perencanaan, pengadaan, pelaksanaan dan pengawasan”, jelas Syarif.

Kegiatan Rapat Persiapan Tender/Seleksi Dini Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi mengenai tahapan proses pengadaan barang/jasa di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi sesuai Kepmen PUPR No. 288/KPTS/M/2019, serta memberikan informasi terkait Standar Operasional Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Kementerian PUPR.

Lelang dini bukan merupakan hal baru di Kementerian PUPR, dimana sudah mulai dilaksanakan sejak tahun 2015. Lelang dini tidak akan terlaksana jika tidak ada kerjasama antara Balai P2JK dengan Balai-Balai dari semua unor seperti Bina Marga, SDA, Cipta Karya maupun Penyediaan Perumahan. Selama ini, lelang dini yang dilakukan Kementerian PUPR 80% berjalan sesuai dengan waktunya, seperti misalnya dilaksanakan sejak Oktober di Tahun berjalan, maka pada Maret di tahun selanjutnya sudah selesai.

“Di masa mendatang tidak menutup kemungkinan kementerian/lembaga lain juga akan menggunakan balai ini untuk melaksanakan kegiatannya. Saat ini sudah banyak kementerian/lembaga yang datang untuk melakukan konsultasi terkait infrastruktur. Karena mereka meyakini bahwa yang ahli dalam pengadaan adalah Kementerian PUPR, dan mereka tentunya menginginkan sesuatu yang tidak menimbulkan masalah, demikian juga kita semua”, ungkap Syarif.

Pada kesempatan ini pula Dirjen Bina Konstruksi mengingatkan bahwa tantangan jasa konstruksi saat ini adalah kurangnya tenaga ahli dan tenaga terampil yang bersertifikat. “Mulai sekarang kita harus melakukan inspeksi dan investigasi dilapangan terhadap tenaga kerja yang bersertifikat tersebut. Sehingga kepedulian kita terhadap tenaga kerja itu merupakan hal yang mutlak,” terang Syarif.

Selain tenaga ahli maupun terampil yang harus bersertifikat, penyedia jasa pun harus memiliki sertifikat, dan sudah masuk menjadi syarat dalam lelang. Tahun ini akan disiapkan 1000 orang untuk dilaksanakan sertifikasi terhadap PNS baik dari unor, PPK, Satker maupun Pokja. Sehingga PNS sudah harus melakukan pelatihan untuk mempunyai sertifikat. Hal tersebut sudah masuk dalam regulasi, dimana baik pengguna maupun penyedia jasa wajib memiliki sertifikat terlibat dalam lelang.

Turut hadir mendampingi Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Sumito, Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Barat Sofian, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar Faisal Lukman. Rapat ini diikuti oleh para Kepala Balai, Kepala Satuan Kerja, Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Kementerian PUPR se Provinsi Sulawesi Barat, Tim Pelaksana, Tim Pokja dan Tim Peneliti Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Barat, dengan jumlah 50 Orang Peserta.(cla/tw)

SEBARKAN ARTIKEL INI!