Layak Standar SMAP, BP2JK Wilayah Jambi Terima Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Layak Standar SMAP, BP2JK Wilayah Jambi Terima Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Selasa (22/11) di Jambi

Jambi, 22 November 2022 – BP2JK Wilayah Jambi menerima Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) setelah dinyatakan memenuhi standar ISO 37001:2016 SMAP oleh Lembaga Sertifikasi Independen. Pada tahun 2022 ini, BP2JK Wilayah Jambi menjadi UPT/Balai ketiga yang menerima Sertifikat ISO 37001:2016 dalam target 14 Balai/UPT Direktorat Jenderal Bina Konstruksi yang menjadi Pilot Project Batch II penerapan SMAP.

Tahap audit sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP di 14 Balai/UPT telah dilakukan pada bulan September s/d Oktober 2022. Selanjutnya, penyerahan sertifikat untuk 11 Balai/UPT yang telah ditargetkan akan dilangsungkan selama bulan November – Desember 2022. Adapun 3 Balai/UPT yang telah menerima sertifikat yaitu BP2JK Wilayah Banten pada 15 November 2022, BP2JK Wilayah Jayapura pada 17 November 2022 dan BP2JK Wilayah Jambi pada hari ini, tepatnya 22 November 2022. Perjalanan SMAP di Kementerian PUPR dimulai sejak bulan Agustus Tahun 2020 dengan terpilihnya 8 (delapan) Balai/UPT sebagai Pilot Project Batch I di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dan telah berhasil tersertifikasi ISO 37001:2016 SMAP di akhir tahun 2021. Keberhasilan 8 (delapan) Balai/UPT Pilot Project Batch I dalam menerapkan SMAP dilanjutkan dengan Penetapan 14 (empat belas) Balai/UPT Direktorat Jenderal Bina Konstruksi sebagai Pilot Project Batch II pada awal tahun 2022. Adapun 14 Balai/UPT tersebut terdiri dari 9 BP2JK Wilayah dan 5 BJKW yaitu BP2JK Wilayah Aceh, BP2JK Wilayah Kepulauan Riau, BP2JK Wilayah Riau, BP2JK Wilayah Jambi, BP2JK Wilayah Banten, BP2JK Wilayah Kalimantan Timur, BP2JK Wilayah Sulawesi Utara, BP2JK Wilayah Sulawesi Tengah, BP2JK Wilayah Papua, BJKW I Banda Aceh, BJKW II Palembang, BJKW III Jakarta, BJKW IV Surabaya dan BJKW VI Makassar.

Sambutan dan pembukaan simbolis acara dilakukan oleh Direktur Keberlanjutan Konstruksi, Kimron Manik, mewakili Direktur Jenderal Bina Konstruksi. Dalam sambutannya, Kimron Manik menyampaikan bahwa adanya sertifikasi ini merupakan awal untuk menjalankan amanah anti suap di lingkungan kerja ini, besar harapannya penyerahan sertifikat pada hari ini dapat mengingatkan bagi seluruh stakeholder di wilayah kerja BP2JK Wilayah Jambi ini untuk dapat bekerjasama dan saling mendukung untuk membangun budaya anti suap.

“Saya tambahkan, buat apa kalau kita punya sertifikat SMAP tapi tidak ada langkah yang sama. Untuk itu, disini sudah hadir seluruh stakeholder BP2JK Wilayah Jambi, mari bersama – sama menyamakan langkah dalam menolak suap dalam bentuk apapun karena jika tidak sama langkahnya, maka sertifikat yang diberikan hari ini akan sia – sia” ujar Kimron.

Setelah penyerahan simbolis Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), acara dilanjutkan dengan sosialisasi Membangun Ekosistem Anti Penyuapan yang mendatangkan pembicara – pembicara yang kompeten di bidangnya. Turut hadir Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi; Kasubdit Tipikor Polda Jambi; Para Rektor Universitas Wilayah Jambi; Kepala Kantor Wilayah BPK atau BPKP Provinsi Jambi; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi; Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Jambi; Praktisi SNI ISO 37001:2016 SMAP; Para Kepala Balai, Kepala Satuan Kerja, dan PPK Kementerian PUPR di Wilayah Kerja BP2JK Wilayah Jambi. *(An)

SEBARKAN ARTIKEL INI!