Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menyiapkan dana untuk melakukan survei, identifikasi dan detail desain, serta land acquisition dalam rangka pembangunan Ibu Kota Negara baru, untuk mengetahui wilayah yang tepat untuk dijadikan lokasi pusat pemerintahan awal, yang nantinya akan dibangun kantornya serta didukung oleh fasilitas-fasilitasnya, dan akan diawali oleh Kementerian PUPR sebagai kementerian pertama yang akan berkantor di lokasi tersebut, hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Syarif Burhanuddin dalam sambutannya di acara Diskusi Panel Ibu Kota Negara Pindah dengan tema “Reposisi dan Revitalisasi Kota Jakarta Pasca Kepindahan Ibukota Negara”, di Hotel Grand Kemang, Jakarta. Kamis, (17/10).
Dalam kesempatan tersebut Syarif menyampaikan dengan beberapa regulasi yang diterbitkan Kementerian PUPR terkait jasa konstruksi, khususnya tentang besaran remunerasi minimal tenaga kerja konstruksi, maka juga harus diikuti dengan hasil kerja tenaga konsultan yang lebih baik.
“Kita sadari 5 tahun terakhir pembangunan infrastruktur berlangsung masif. Bahkan, ritme pembangunan semakin terus bergulir cepat. Begitu juga dengan rencana pembangunan Ibu Kota Negara yang nantinya akan banyak membutuhkan Konsultan yang profesional dan kompeten” Ucap Syarif.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menerbitkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 897/KPTS/M/2017 tentang besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Ahli Konstruksi pada jenjang jabatan Ahli untuk layanan jasa konsultansi tertanggal 13 November 2017. Regulasi tersebut menjadi acuan dalam menentukan biaya jasa konsultan yang dibayar berdasarkan kehaliannya, dan diharapkan melalui aturan tersebut konsultan akan mendapatkan penghasilan yang semakin sejahtera.
Dalam pembangunan Ibu Kota Negara yang baru tentu banyak tantangan-tantangan yang akan dihadapi terutama saat land acquisition, seperti surat izin tambang, kondisi tanah, teknologi yang akan digunakan dalam pembangunan, dan sebagainya. Kebutuhan infrastruktur Ibu Kota Negara yaitu sumber daya air yang terdiri dari kebutuhan air baku, pengendalian banjir, drainase, dan infrastruktur energi yang terdiri dari LPTA dan gas; jalan dan jembatan yang terdiri dari kebutuhan jalan nasional tol, jalan nasional non tol, fasilitas pejalan kaki, lajur sepeda, dan rel kereta; dan terakhir perumahan dengan jumlah rumah/KK sebanyak 307.879 unit hunian untuk 1.500.000 orang dengan kebutuhan lahan sekitar 40.000 ha.
Sehingga dibutuhkan konsep rantai pasok konstruksi yang dikenal dengan 5M, yaitu man, machine, method, material, dan money yang akan digunakan dalam pelaksanaan jasa konstruksi. Estimati kebutuhan tenaga ahli yang diperlukan pada perencanaan Ibu Kota Negara tahun 2020-2021 dengan asumsi anggaran sebanyak 3% dari anggaran pembangunan fisik yaitu sebesar Rp 13,98 T, dengan dana bukan hanya berasal dari APBN melainkan juga dari KPBU dan investasi lainnya. Untuk tenaga terampil yang ada saat ini sebanyak 8,3 juta tenaga kerja konstruksi, dengan total yang bersertifikat tidak lebih dari 7% nya, tenaga ahli yang punya sertifikat 156.000 yang bersertifikat, sehingga dalam tahap perencanaan ini dibutuhkan tenaga ahli sebanyak 60.000 orang.
Sementara untuk peran konsultan dalam pembangunan Ibu Kota Negara tentunya terdapat beberapa faktor kunci kesuksesan, baik dari perspektif prosesnya maupun perspektif pelakunya, dan konsultan menjadi salah satu pelaku kunci sukses tidaknya penyelenggaraan konstruksi. Dimana berdasarkan UU No. 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sejak perencanaan K4 menjadi bagian dari perencanaan awal, sehingga menjadikannya sebagai suatu sistem yang mewajibkan perencanaan turut bertanggung jawab sampai bangunan tersebut dihancurkan kembali, sehingga umur bangunan harus ditentukan sejak perencanaan dilakukan, dan menjadi bagian dari setiap proses pembangunan tersebut, tutup Syarif. *