KEMENTERIAN PUPR TERUS DORONG PENINGKATKAN TENAGA KERJA KONSTRUKSI BERSERTIFIKAT

Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Sumito mewakili Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR menjadi narasumber dalam siaran interaktif radio Pro 3 Radio Republik Indonesia (RRI), Rabu (28/11) di Jakarta. Dalam program siaran “Aduanku” yang merupakan kerjasama antara Ombudsman dengan RRI tentang pelayanan Informasi Publik, Sumito menjelaskan tentang Percepatan Sertfikasi Tenaga Kerja Konstruksi Indonesia.

“Saat ini jumlah tenaga kerja konstruksi Indonesia mencapai 8,1 juta. Namun hingga saat ini yang sudah bersertifikat baru sekitar 760.000 orang. Untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja konstruksi, saat ini Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melakukan berbagai program percepatan di tahun 2018 hingga 2019.” Ungkap Sumito

Ia melanjutkan tahun 2019 Kementerian PUPR menarget 212.000 tenaga kerja konstruksi telah bersertifikat. Hal ini juga sesuai dengan Undang-Undang No 2 Tahun 2017 yang mewajibkan seluruh pekerjaan konstruksi mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat baik tenaga terampil hingga tenaga ahli.

Berbagai upaya dilakukan Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Konstruksi dalam meningkatkan jumlah tenaga kerja konstruksi antara lain : Mobile Training Unit (MTU) yang merupakan unit pelatihan keliling sehingga bisa menjangkau tenaga kerja di luar provinsi bahkan hingga kepelosok-pelosok Indonesia ; On Site Training yang melatih tenaga kerja konstruksi langsung di lokasi para tenaga kerja bekerja. Dan SIBIMA Konstruksi yaitu sistem informasi belajar intensif mandiri yaitu sistem pelatihan dan uji kompetensi jarak jauh yang menggunakan akses internet.

Kementerian PUPR juga bekerjasama dengan stakeholder lainnya untuk mendukung percepatan tenaga kerja konstruksi seperti Pemerintah Daerah, Penyedia Jasa, dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN), Asosiasi, Perusahaan Konstruksi, Perguruan Tinggi, SMK, dan Lembaga Pemasyarakatan. Metode pelatihan dalam program sertifikasi dilakukan dengan penyampaian materi dan praktik di lapangan.

“Dari undang-undang tersebut, kita dorong para pekerja Konstruksi untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) konstruksi. Peningkatan K3 merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Jasa Konstruksi. Para tenaga kerja konstruksi juga mendapatkan pembekalan tentang hal tersebut, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja.”Jelas Sumito

Pada 31 Oktober 2018 lalu, Kementerian PUPR menyelenggarakan kegiatan sertifikasi kepada 10.000 peserta bersamaan dengan acara Konstruksi Indonesia 2018. Presiden RI Joko Widodo yang turut hadir dan membuka kegiatan ini juga memberikan apresiasi kepada tenaga kerja konstruksi di Indonesia dan mengharapkan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat bertambah hingga 10 kali lipat.

Dari 10.000 orang yang mengikuti kegiatan sertifikasi tersebut terdapat 1.300 siswa dari pendidikan vokasi, yaitu siswa SMK dan politeknik, yang merupakan hasil kerjasama Kementerian PUPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  Selain itu juga terdapat 2.030 warga binaan lembaga pemasyarakatan yang telah mengikuti sertifikasi bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu. Kegiatan sertifikasi terdiri dari penyampaian materi, praktek lapangan dan diakhiri dengan uji kompetensi.

Pada kesempatan yang sama,  anggota Ombudsman RI Laode Ida yang juga hadir sebagai narasumber “mendukung adanya program sertifikasi pekerja di bidang konstruksi. Pekerja harus kompeten di bidangnya. Karena kalau tidak kompeten itu berpengaruh pada kualitas, bahkan dapat mencelelakakan dirinya,” jelasnya (dri/tw)

SEBARKAN ARTIKEL INI!