KEMENTERIAN PUPR SERTIFIKASI 717 TENAKER KONSTRUKSI PADA PROYEK PEMBANGUNAN JALAN TOL WILAYAH SUMATERA

Dalam rangka mendukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur melalui Pengembangan SDM, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi terus melakukan percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Salah satunya yaitu Percepatan Uji Sertifikasi pada Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan & Provinsi Lampung, yang dilaksanakan Rabu (19/10) di Provinsi Lampung.

LAMPUNG – Dalam rangka mendukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur melalui Pengembangan SDM, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi terus melakukan percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Salah satunya yaitu Percepatan Uji Sertifikasi pada Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan & Provinsi Lampung, yang dilaksanakan Rabu (19/10) di Provinsi Lampung.

Direktur Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi Kementerian PUPR Ober Gultom yang membuka acara ini mengatakan bahwa selain untuk meregistrasi dan mensertifikasi seluruh Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Terampil, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan komitmen para Pengguna dan Penyedia Jasa dalam menggunakan Tenaga Kerja Konstruksi yang bersertifikat dan menerapkan Keselamatan Kerja Konstruksi (K3) secara optimal pada paket pengerjaan Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan & Provinsi Lampung.

“Tenaga kerja bersertifikat akan memberikan jaminan kualitas dan ketepatan pada pengerjaan proyek-proyek Infrastruktur. Jadi tidak hanya cepat tapi juga aman” ujar Ober Gultom.

Sektor konstruksi di Indonesia diperkirakan bernilai Rp 446 triliun atau menyumbang sekitar 14,3% dari PDB Indonesia. Setidaknya dari setiap Rp 1 Triliun pembangunan infrastruktur dibutuhkan ± 14.000 tenaga kerja. Sementara jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi hingga saat ini baru ± 702.279 orang, dari total sebanyak 7,7 juta tenaga kerja konstruksi.

Untuk itu percepatan sertifikasi harus didukung oleh seluruh stakeholders konstruksi. Dukungan tersebut bisa berupa pendanaan atau sharing cost dalam melakukan sertifikasi, tenaga kerja bersertifkat, inovasi teknologi, dan peningkatan mutu konstruksi serta keselamatan kerja konstruksi (K3). Selain itu dilaksanakan pula Program Link and Match dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), politeknik, dan perguruan tinggi, mengoptimalkan pemagangan dengan BUMN Karya kita, dan meningkatkan awareness terhadap kompetensi tenaga kerja konstruksi pada proyek-proyek di lingkungan Kementerian PUPR melalui tindak lanjut Surat Kewajiban Sertifikasi yang telah di buat oleh Ditjen ABCP.

Tidak hanya itu, Kementerian PUPR memiliki program percepatan sertifikasi dengan mengembangkan beberapa metode. Untuk tenaga kerja tingkat ahli menggunakan metode distance learning atau belajar jarak jauh berbasis teknologi informasi. Sedangkan untuk tenaga terampil dapat menggunakan metode pengamatan langsung di lapangan (on site project), pelatihan mandiri dan menggunakan fasilitas mobile trainning unit (MTU). “Mayoritas tenaga kerja konstruksi yang belum tersertifikasi ini berada di luar pulau jawa, sertifikasi merupakan kewajiban amanat undang – undang oleh karenanya Kementerian PUPR saat ini bekerja keras untuk dapat mencetak banyak tenaga kerja bersertifikat dan terampil,” ungkap Ober Gultom.

Kementerian PUPR sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini yang pembiayaan sertifikatnya 100 % berasal dari penyedia jasa. Ini menunjukkan respon positif dari semua stakeholder dalam mengimplementasikan Undang-Undang No.2 tahun 2017 tentang Jasa kerja. Para pengguna jasa dan/atau penyedia jasa juga wajib mempekerjakan tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Konstruksi yang mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi

Adapun daftar penyedia jasa yang mengikuti program sertifikasi kali ini adalah sebagai berikut :

Provinsi Sumatera Selatan : PT. Waskita Karya (Ruas Kayu Agung – Palembang – Betung) Jumlah Peserta 56; PT Yasa Patria Perkasa (Ruas Kayu Agung – Palembang – Betung) Peserta 5; Pt Hutama Karya Infrastruktur (Ruas Palembang – Simpang Inderalaya) Peserta 6; PT. Waskita (Ruas Pematang – Panggang – Kayu Agung) Peserta 86; PT. Waskita (Ruas Pematang – Panggang – Kayu Agung) Peserta 61; PT. Waskita Karya ( Ruas Bakahauni – Sidomulyo) Peserta 158;

Lampung : PT. PP (Ruas Sidomulyo – Kotabaru; Terbanggi Besar – Pematang Panggang) Peserta 200; PT. Adhi Karya (Ruas Kota Baru – Metro) Peserta 45; PT. Wijaya Karya (Metro – Terbanggi Besar) Peserta 120. TOTAL : (717 Peserta)

  

SEBARKAN ARTIKEL INI!