Kementerian PUPR terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi dengan cara melakukan kegiatan seperti Bimbingan Teknis dan Pelatihan. Salah satu pelatihan yang penting di sektor jasa konstruksi yaitu dalam hal pekerjaan beton, untuk itu Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar mengadakan Bimbingan Teknis Pekerjaan dan Inovasi Industri Beton Pracetak dan Prategang secara virtual melalui aplikasi Zoom, pada Rabu (23/09).
Menurut Dirjen Bina Konstruksi Trisasongko Widianto saat membuka kegiatan ini, Bimbingan Teknis ini menjadi awal pembekalan bagi para tenaga kerja konstruksi untuk dapat segera bekerja di dunia konstruksi. Sehingga diharapkan setelah mendapatkan pelatihan dan Bimbingan Teknis ini, kompetensi dan kemampuan tenaga kerja kontrusi telah terjamin dan menjadi solusi terhadap kebutuhan peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi yang dibutuhkan saat ini.
“Tidak hanya itu, pelaksanaannya harus disinergikan dengan asosiasi-asosiasi terkait yang kredibel di bidang jasa konstruksi dan pembelajaran yang diberikan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).”tambah Trisasongko Widianto.
Pada Bimbingan Teknis ini para tenaga kerja konstruksi mendapatkan materi tentang penggunaan teknologi kontruksi khususnya bidang pracetak dan prategang. Pentingnya pengetahuan mengenai bidang beton pracetak dan prategang mengingat urgensinya dalam pekerjaan konstruksi dan terutama agar implementasinya di lapangan dapat menghemat waktu, efisien, kualitas dan mutu bangunan terjamin serta ramah lingkungan.
Tidak lupa pada Bimtek ini diberikan pemahaman dan pengetahuan seputar Sistem Keamanan dan Kesehatan Konstruksi (SMKK). Hal ini sangat penting demi mencegah terjadinya kecelakaan kerja konstruksi atau tercipta kondisi zero accident. Meskipun pelaksanaan pelatihan ini secara daring atau online, diharapkan tidak mengurangi tujuan dan hasil yang ditargetkan.
“Tantangan pembinaan kompetensi tenaga kerja konstruksi menjadi semakin berat terutama di masa pandemi seperti saat ini. Untuk itu perlu transformasi dan bersinergi dengan digitalisasi 4.0, sehingga meski kegiatan ini dilakukan secara daring namun tidak mengurangi kualitas dan kompetensi tenaga kerja konstruksi tetap terjamin.” Tutup Direktur Jenderal Bina Konstruksi.*