Demi meningkatkan kualitas tenaga kerja konstruksi Indonesia, Kementerian PUPR melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang Ditjen Bina Konstruksi kembali mengadakan kick off Percepatan Uji Sertifikasi serentak Wilayah Bengkulu (tahap I) pada Selasa (31/07) di Bengkulu.
Demi meningkatkan kualitas tenaga kerja konstruksi Indonesia, Kementerian PUPR melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang Ditjen Bina Konstruksi kembali mengadakan kick off Percepatan Uji Sertifikasi serentak Wilayah Bengkulu (tahap I) pada Selasa (31/07) di Bengkulu.
Dalam sambutannya Direktur Jenderal Bina Konstruksi yang diwakili oleh Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang Wagino menyampaikan bahwa peran tenaga kerja konstruksi sangat penting dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang tepat waktu dan tepat guna.
Saat ini sektor konstruksi Indonesia diperkirakan bernilai Rp 446 trilyun atau menyumbang 14,3% dari PBD Indonesia, yang artinya dalam Rp 1 Trilyun pembangunan infrastruktur membutuhkan kurang lebih 1.400 orang tenaga kerja konstruksi.
“Hal ini tentu menjadi persoalan, karena saat ini jumlah tenaga kerja konstruksi masih belum mencukupi bahkan tenaga kerja konstruksi yang berkompeten melalui sertifikat hanya 702.279 orang dari total 7,7 orang tenaga kerja konstruksi”, ujar Wagino
Berbagai upaya harus terus dilakukan untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat, salah satunya dengan Mobile Training Unit (MTU) yaitu program unit pelatihan keliling tenaga kerja terampil konstruksi yang diharapkan mampu menjangkau para pekerja di pelosok-pelosok Indonesia.
Sementara tenaga kerja ahli konstruksi dapat memanfaatkan program distance learning atau pelatihan jarak jauh dengan menggunakan internet, sehingga bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja melalui jaringan internet.
Kementerian PUPR tidak bisa membangun infrastruktur sendirian, perlu peran aktif dari stakeholder sektor jasa konstruksi, “Hari ini dibuktikan dimana pembiayaan sertifikasi ini 85% dari penyedia jasa dan selebihnya di tanggung pemerintah. Hal ini menunjukkan respon positif dari stakeholder terutama penyedia jasa dalam mengimplementasikan Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang menjelaskan bahwa seluruh pekerjaan konstruksi wajib mempekerjakan tenaker bersertifikat.” jelas Wagino.
Diharapkan kegiatan serupa bisa dilaksanakan di berbagai daerah dengan kerjasama antara badan usaha dan pemerintah baik Pusat/Kota/Kabupaten demi pemerataan nilai ekonomi masyarakat Indonesia, terutama di Bengkulu.
Dalam kesempatan yang sama Plh. Gubernur Provinsi Bengkulu Ansori Tawakal menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR yang telah mengadakan acara ini.
“Ini sangat penting bagi pembangunan infrastruktur khususnya pada wilayah proyek kerja kami. Dan semoga kegiatan ini bisa membangkitkan kesadaran stakeholder baik penyedia maupun pengguna jasa konstruksi untuk turut mempekerjakan tenaga kerja konstruksi berkualitas dan bersertifikat.”Tutup Ansori