Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bekerjasama dengan stakeholders konstruksi, mensertifikasi sebanyak 3255 tenaga kerja konstruksi secara serentak, dalam acara sertifikasi tenaga kerja terampil dan bimbingan teknis keahlian konstruksi tahap II di lingkungan internal dan eksternal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pembukaan acara yang dilaksanakan di Pintu VII Gelora Bung Karno Jakarta ini, Senin (21/8), dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bekerjasama dengan stakeholders konstruksi, mensertifikasi sebanyak 3255 tenaga kerja konstruksi secara serentak, dalam acara sertifikasi tenaga kerja terampil dan bimbingan teknis keahlian konstruksi tahap II di lingkungan internal dan eksternal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pembukaan acara yang dilaksanakan di Pintu VII Gelora Bung Karno Jakarta ini, Senin (21/8), dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
“Kita membutuhkan percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, sebab Pembangunan infrastruktur yang sedang gencar dilaksanakan Pemerintah tidak bisa menunggu lagi, harus didukung oleh sumber daya manusia yang handal dan kompeten”, ujar Basuki.
Tidak hanya itu, perlunya percepatan sertifikasi untuk mendorong daya saing pada sektor konstruksi. Data World Economic Forum (WEF) menunjukan bahwa daya saing infrastruktur Indonesia menempati urutan ke-60, naik dari posisi ke-62 pada tahun lalu, namun secara Global masih tertinggal di bawah Malaysia, Singapura, Thailand dan Brunei Darussalam.
“Saya mengajak peran aktif stakeholders jasa konstruksi baik badan usaha, lembaga, asosiasi, kontraktor, lembaga pendidikan dan seterusnya, untuk bersama-sama Pemerintah mendukung pengembangan Infrastruktur. Dan saya juga berharap sertifikasi hari ini menjadi pendorong agar kerjasama sertifikasi-sertifikasi lain dengan stakeholder konstruksi segera terwujud”, tutur Menteri PUPR.
Patut diingat pula bahwa Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi juga telah meng-amanatkan kewajiban kepada setiap Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa untuk mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Sanksi apabila tidak melaksanakan kewajiban tersebut adalah sampai kepada penghentian sementara layanan Jasa Konstruksi.
Acara sertifikasi tenaga kerja konstruksi ini dilakukan secara on the job training pada Proyek-proyek strategis baik di lingkungan internal maupun eksternal Kementerian PUPR, dan dilakukan selama 3 (tiga) hari (21-23 Agustus 2017). Terselenggaranya acara ini kerjasama dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional, LPJK Provinsi DKI Jakarta, LPJK Provinsi Banten, danLPJK Provinsi Jawa Barat.
Dijelaskan oleh Kepala Balai Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta Riky Aditya Nazir, bahwa Pelaksanaan sertifikasi dilakukan secara onsite di 36 lokasi pada proyek-proyek dengan pendanaan APBN (Internal PUPR), Pendanaan APBD (Dinas PU SDA DKI Jakarta), dan Sumber Pendanaan swasta/ Non APBD-APBN. Sedangkan ceremonial pembukaan sertifikasi dilaksanakan secara serentak 3 Lokasi (Pintu VII GBK, Dinas PU SDA DKI, danProyek Sentraland Cengkareng PT.Brantas Abipraya).
Peserta sertifikasi lebih kurang sebanyak 3255 orang terdiri dari 3.047 orang peserta Sertikasi Tenaga Kerja Terampil (SKTK) meliputi : Tukang, Mandor, Drafter, Surveyor, Operator, Pelaksana dan Pengawas ; serta 208 orang Peserta Bimbingan Teknis Keahlian meliputi : Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Manajemen Konstruksi (MK) dan Administrasi Kontrak (AK).
Rincian peserta per lokasi proyek antara lain sebagai berikut :
- Pada Satker Penataan Bangunan danLingkungan Strategis (Renovasi Komplek Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta) sebanyak: 598 orang, dengan rincian 562 orang Peserta Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil, dan 36 orang Peserta Bimbingan Teknis Tenaga Ahli;
- Pada Proyek Dinas PU SDA Provinsi DKI Jakarta sebanyak: 315 orang, dengan rincian 1.207orang Peserta Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil, dan 108 orang Peserta Bimbingan Teknis Tenaga Ahli;
- Pada Proyek-Proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ditjen SDA di Provinsi DKI, Banten, Jawa Barat sebanyak: 246 orang, dengan rincian 226 orang Peserta SertifikasiTenaga Kerja Terampil, dan 20 orang Peserta Bimbingan Teknis Tenaga Ahli;
- Pada Proyek-Proyek Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional VI (BBPJN VI) Ditjen Bina Marga sebanyak: 91 orang, dengan rincian 82 orang Peserta Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil, dan 9 orang Peserta Bimbingan Teknis Tenaga Ahli;
- Pada Proyek-Proyek Satker Ditjen Cipta Karya di Provinsi DKI, Banten, dan Jawa Barat sebanyak: 58 orang, dengan rincian 50 orang Peserta Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil, dan 8 orang Peserta Bimbingan Teknis Tenaga Ahli;
- Pada Proyek Pembangunan Wisma Atlet Rusun Kemayoran sebanyak:118 orang, dengan rincian108 orang Peserta Kerja Terampil, dan 10 orang Peserta Bimbingan Teknis Tenaga Ahli;
- Pada Proyek Pembangunan MRT Jakarta sebanyak:112 orang Peserta Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil;
- Pada Proyek Pembangunan Bandara Internasional Kertajati Jawa Barat sebanyak:83 orang Peserta Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil;
- Pada Proyek dengan Sumber Pendanaan Swasta yang diusulkan PT. Brantas Abipraya sebanyak: 364 orang Peserta Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil;
- Pada Proyek dengan Sumber Pendanaan Swasta yang diusulkan PT. Nindya Karya sebanyak: 218 orang Peserta Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil;
- Pada Proyek dengan Sumber Pendanaan Swasta yang diusulkan gabungan beberapa Kontraktor Swasta sebanyak:62 orang Peserta Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil.
Acara sertifikasi ini masuk ke dalam rekor MURI sebagai ‘Pelaksanaan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Terbanyak secara serentak dalam satu kali Pelaksanaan’.***