KEMENTERIAN PUPR AKAN TERBITKAN KATALOG PRODUK BAJA KONSTRUKSI

DJBK. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi berencana akan menerbitkan Katalog Produk Baja Konstruksi. Hal tersebut disampaikan Direktur Bina Kelembagaan dan Sumber Daya Jasa Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi, Yaya Supriatna saat menerima kunjungan dari wartawan dari Bisnis Indonesia, Selasa (21/06) di Jakarta. 

DJBK. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi berencana akan menerbitkan Katalog Produk Baja Konstruksi. Hal tersebut disampaikan Direktur Bina Kelembagaan dan Sumber Daya Jasa Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi, Yaya Supriatna saat menerima kunjungan dari wartawan dari Bisnis Indonesia, Selasa (21/06) di Jakarta.

Kunjungan tersebut dilakukan terkait pembuatan Katalog Produk Baja Konstruksi 2015, dimana pembuatan katalog tersebut merupakan kerjasama antara Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, dengan Kementerian Perindustrian RI, Kementerian/Lembaga bersama Asosiasi, dan Pelaku Usaha.

“Pembuatan katalog ini sudah hampir rampung, hanya saja masih dibutuhkan revisi yang harus dilakukan bersama antara pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR dan Kementerian Perindustrian dengan asosiasi dan pelaku usaha sebelum launching pada september 2016 mendatang”, ungkap Yaya Supriyatna.

Yaya menambahkan tujuan dari pembuatan katalog ini adalah untuk mempermudah dan memberikan informasi terkait kebutuhan baja nasional, tidak hanya jenis baja yang tersedia di pasaran, tetapi juga akan dilengkapi dengan produsen pembuat baja. Nantinya para produsen diharapkan dapat memberikan informasi kepada pemerintah mengenai seberapa banyak pembuatan baja yang sudah dilakukan dan seberapa banyak kebutuhan baja di Indonesia.

Setiap pembangunan konstruksi, tidak bisa dilepaskan dari penggunaan baja sebagai bahan materialnya. Untuk meningkatkan minat menggunakaan baja dalam negeri diharapkan, dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur seperti jembatan dan program sejuta rumah dapat menggunakan bahan material baja dalam negeri dengan kualitas Standar Nasional Indonesia (SNI), dengan kualitas yang sudah sesuai kebutuhan baja pada pembangunan infrastruktur di Indonesia dapat terpenuhi. (dri/tw)

SEBARKAN ARTIKEL INI!