KEGIATAN DI DITJEN BINA KONSTRUKSI HARUS CEPAT DAN BERMUTU

DJBK – “Setiap kegiatan di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi harus dilakukan dengan cepat namun harus tetap bermutu”, demikian disampaikan Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Ditjen Bina Konstruksi Dudi Suryobintoro pada pembukaan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Jasa Konstruksi Balai, Satker, dan PPK Jasa Konstruksi pada Wilayah Kerja Sub Direktorat Pemberdayaan Wilayah II, Rabu (10/8) di Yogyakarta.

DJBK – “Setiap kegiatan di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi harus dilakukan dengan cepat namun harus tetap bermutu”, demikian disampaikan Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Ditjen Bina Konstruksi Dudi Suryobintoro pada pembukaan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Jasa Konstruksi Balai, Satker, dan PPK Jasa Konstruksi pada Wilayah Kerja Sub Direktorat Pemberdayaan Wilayah II, Rabu (10/8) di Yogyakarta.

Hal tersebut, menurut Dudi, sesuai arahan Menteri PUPR pada saat pelantikan pejabat eselon II dan III di Kementerian PUPR, sehari sebelumnya. Alasannya tidak lain karena kegiatan ke-PU-an memberikan sumbangsih yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena itu jika kegiatan di lingkup Kementerian PUPR bisa dilaksanakan dengan cepat dan bermutu karena tepat sasaran maka secara otomatis pertumbuhan ekonomi  juga ikut terdorong.

Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan juga menyampaikan arahan Menteri PUPR agar pekerjaan yang dilakukan harus tertib tata kelola. “Sistem Manajemen Mutu (SMM) harus dipenuhi, dan harus diingat arahan Menteri PUPR agar jangan bermain-main dengan anggaran. Loyalitas kita sebagai ASN adalah melaksanakan amanah rakyat”, tutur Dudi.

Para kepala Balai sebagai ujung tombak pelaksanaan kinerja Ditjen Bina Konstruksi harus dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, kecuali jika Pemerintah Daerah justru menghambat pelaksanaan tugas Balai.

Dan yang utama adalah percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi terampil dimana Ditjen Bina Konstruksi akan melakukan beberapa langkah, salah satunya rencana ke depan setiap Pemenang Lelang akan dilihat apakah tenaga kerja konstruksinya telah bersertifikat. Apabila belum maka harus wajib diikutkan pelatihan dan sertifikasi. (tw)

 

SEBARKAN ARTIKEL INI!