Serangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55 Tahun 2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima penghargaan sebagai mitra kerjasama yang sangat berperan banyak memberikan nilai tambah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Petugas Lapas melalui Pelatihan Jasa Konstruksi, serta pembangunan rumah susun. Penghargaan diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laolly, kepada Menteri PUPR yang diwakili oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhannudin, di Lapas Narkotika Kelas II A-Cipinang Jakarta, Sabtu (27/04).
Sebagaimana diketahui, telah dilakukan penandatangan nota kesepahaman tentang Peningkatan Kapasitas Bagi Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Bidang Jasa Konstruksi oleh Menteri PUPR dan Menteri Hukum dan HAM di tahun 2018 lalu, dan berakhir pada tahun 2023. Dimana kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas bagi WBP dan petugas Lapas di seluruh Indonesia di bidang jasa konstruksi serta pemanfaatan teknologi bidang ke PU-an di lingkungan Lapas.
“Mereka yang dilatih adalah hasil seleksi oleh Kementerian Hukum dan HAM, dan mempunyai minat atau pernah bekerja di konstruksi serta akan bebas dalam 2 tahun,” jelas Syarief. Kriteria pembebasan dan minat tersebut diperlukan agar setelah bebas para WBP dapat memanfaatkan sertifikat yang diberikan dengan masa berlaku 3 tahun untuk bekerja di bidang konstruksi.
Sejak ditandatangani, setidaknya telah dilakukan pelatihan dan sertifikasi kepada 3.590 orang di 65 Lapas seluruh Indonesia. Para WBP diberikan sertifikasi keterampilan sebagai tukang batu, besi, kayu, las, cat, taman dan perpipaan (plumbing). Pelatihan dilaksanakan di lokasi Lapas dengan menggunakan mobile training unit (MTU), yang merupakan mobil keliling konstruksi berjalan yang didalamnya terdapat peralatan pertukangan dan audio visual.
WBP dan Petugas dibekali dengan teori dan praktek sesuai dengan sertifikat keterampilan yang diberikan dalam jangka waktu 4-6 hari. “Pelatihan singkat ini adalah awal dari pemberian bekal kepada WBP dan Petugas untuk memahami standar pekerjaan konstruksi,” tambah Syarief. Guna menambah kepercayaan diri dan kapasitas WBP, diperlukan praktik secara berkelanjutan.
Praktik yang dilakukan diantaranya memperbaiki atau membangun prasarana dan sarana di lingkungan LAPAS. Seperti yang dilakukan para WBP di Nusa Kambangan sebanyak 10 orang diterima bekerja oleh PT.Brantas Abipraya membangun proyek Rumah Susun bagi Petugas Lapas, pembangunan Masjid di Lapas Pematang Siantar, memperbaiki sarana yang rusak akibat gempa di Karang Asem-Bali dan pembuatan taman di lapas perempuan Denpasar.
Para WBP yang telah dilatih dan mendapatkan sertifikat akan tercatat dalam Sistem Informasi Konstruksi Indonesia (SIKI) yang bisa dimanfaatkan oleh para penyedia jasa sebagai tenaga kerja konstruksi sesuai dengan kompetensinya. Kedepannya Kementerian PUPR dan Kementerian Hukum dan HAM akan melaksanakan pelatihan Training of Trainer (ToT) bidang konstruksi untuk para Petugas Lapas agar dapat mandiri dan berdaya untuk melakukan perbaikan prasarana dan sarana di lingkungan Lapas.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya nyata Pemerintah untuk membangun kualitas SDM konstruksi, UU No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan arahan Presiden RI. *