GAPENSI HARUS DUKUNG PENINGKATAN KUALIFIKASI BADAN USAHA NASIONAL

Jakarta – Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanudin menjadi narasumber dalam diskusi panel pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) yang mengusung tema “Gapensi Membangun Negeri dengan Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Berkeadilan”, di Jakarta Rabu(18/7).

Jakarta – Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanudin menjadi narasumber dalam diskusi panel pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) yang mengusung tema “Gapensi Membangun Negeri dengan Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Berkeadilan”, di Jakarta Rabu(18/7).

Pada kesempatan tersebut Dirjen Bina Konstruksi menyampaikan materi yang berjudul Penyempurnaan Pengaturan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, sebagaimana tertuang dalam UU No. 2 Tahun 2018 tentang Jasa Konstruksi. Dirjen Bina Konstruksi berharap GAPENSI, sebagai salah satu Asosiasi terkemuka di Indonesia untuk dapat memberikan dukungan dalam penyelenggaraan  jasa konstruksi. Hal ini mengingat peran asosiasi di masa mendatang dituntut untuk mampu memberikan konstribusi nyata dalam bentuk pembinaan melalui sertifikasi Badan Usaha dan Tenaga Kerja.

“Kualifikasi Badan Usaha menjadi salah satu persoalan dalam jasa konstruksi, dimana pembagian kelompok kualifikasi kecil, menengah dan besar pada kenyataannya sudah tidak relevan lagi. Hal tersebut terlihat pada jumlah kualifikasi usaha kecil di Indonesia yang sampai saat ini sudah mencapai ±83% justru mendapatkan suguhan makanan yang kecil pula, sementara jumlah tersebut selalu bertambah setiap tahunnya namun komponen untuk bersaing semakin kecil,” tutur Dirjen Syarif Burhanudin.

Sebagaimana diketahui, pembagian kualifikasi badan usaha di bidang jasa konstruksi yang dikelompokkan dalam usaha kecil (dibawah Rp. 2,5 M), usaha menengah (antara Rp. 2,5 – 50 M) dan usaha besar (diatas Rp. 50 M) perlu dilakukan perubahan sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan.               Sehingga diharapkan pada Rapimnas kali ini, akan dihasilkan suatu rekomendasi terkait perubahan kualifikasi badan usaha sehingga dapat mendorong badan usaha kecil. “Terutama di daerah untuk dilibatkan lebih aktif terutama dalam proyek KSO/JO sehingga proses transfer wawasan dapat dilakukan dari yang kualifikasi besar ke kualifikasi menengah atau kecil,” tambah Syarif Burhanudin.

Tidak lupa Dirjen Bina Konstruksi mengajak GAPENSI agar mendorong para anggotanya untuk memperbanyak tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat sehingga d dapat tercipta tenaga kerja konstruksi yang berkompetensi dan berkualitas yang dapat bersaing secara global. Selain itu, Syarif Burhanudin mengingatkan untuk selalu disiplin baik dari sisi perencanaan, pembangunan maupun pengawasan, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan konstruksi di Indonesia. Karena banyak dampak negative serta pihak yang dirugikan akibat dari kecelakaan konstruksi tersebut.

Sebelumnya, pada saat pembukaan Rapimnas GAPENSI kali ini, Menteri PUPR menghimbau agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya tidak mengerjakan proyek konstruksi dibawah Rp 100 miliar. BUMN Karya merupakan BUMN dibidang konstruksi seperti PT. Adhi Karya, PT. Waskita Karya, PT. Wijaya Karya, PT. Brantas Abipraya, PT. Hutama Karya, PT. Nindya Karya, dan PT. Pembangunan Perumahan.

Menteri Basuki menambahkan permintaan tersebut merupakan bagian dari pembinaan untuk meningkatkan kemampuan perusahaan konstruksi nasional. Sifatnya adalah himbauan karena dalam Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang telah beberapa kali mengalami perubahan, tidak ada larangan BUMN mengerjakan proyek konstruksi antara > Rp 50 miliar-Rp 100 miliar.  

Hal ini sesuai rencana Pemerintah untuk melakukan pengaturan tatanan yang lebih adil antara kontraktor besar, menengah dan kecil. Tatanan tersebut antara lain mendorong kontraktor besar menjadi kontraktor general yang menangani kualitas konstruksi, proyek, manajemen dengan permodalan yang besar. Sedangkan badan usaha menengah dan kecil didorong menjadi kontraktor spesialis dalam bidang tertentu.

“Melalui Rapimnas ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat jasa konstruksi untuk meningkatkan profesionalisme dan menghindari praktik-praktik tidak terpuji melalui pelaksanaan kode etik yang termaktub dalam Dasa Brata Gapensi”, ujar  Menteri Basuki. Selain itu diharapkan akan muncul rekomendasi dari pelaku jasa konstruksi untuk meningkatkan daya saing jasa konstruksi nasional.(cl/tw)

SEBARKAN ARTIKEL INI!