Dorong Prinsip Pembangunan Berkelanjutan, Kementerian PUPR Selenggarakan Pelatihan Tenaga Ahli Bangunan Gedung Hijau

Dorong Prinsip Pembangunan Berkelanjutan, Kementerian PUPR Selenggarakan Pelatihan Tenaga Ahli Bangunan Gedung Hijau

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah III DKI Jakarta bekerjasama dengan Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Ditjen Cipta Karya melakukan pelatihan Tenaga Ahli Bangunan Gedung Hijau, Selasa (11/10) di Citeureup Bogor Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi wujud nyata implementasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau, serta dalam rangka penyiapan tenaga kerja konstruksi berkualitas baik terampil maupun ahli yang mampu mendukung pembangunan infrastruktur nasional Indonesia.

“Pembangunan infrastruktur dan pembangunan gedung semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk. Selain itu, dengan adanya Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tentunya membutuhkan pembangunan gedung yang berprinsip pada keseimbangan ekologi, keberlanjutan pembangunan, kelayakan hidup, dan seterusnya. Tentunya hal ini memerlukan Tenaga Ahli Bangunan Gedung Hijau (TAGBH) yang handal yang sudah mengikuti pelatihan yang komperehensif dan berstandar.” ujar Dirjen Bina Konstruksi yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana saat membuka acara ini.

Pada kesempatan yang sama Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Ditjen Cipta Karya Dian Irawati menyampaikan bahwa Pelatihan Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau untuk profesional dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas Tenaga Ahli Jasa Konstruksi dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau.

“Upaya Green ini akan dapat terwujud dengan baik jika ada dukungan dan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan baik Pemerintah, Swasta dan masyarakat dengan dukungan Lembaga, asosiasi, dan akademisi pada setiap tahapan pembangunan”, tutur Dian Irawati.

Kementerian PUPR berkomitmen untuk membangun infrastruktur di Indonesia dengan menerapkan sustainable development atau pembangunan berkelanjutan dengan mengedepankan konsep bangunan hijau yang efisien, hemat energi, air dan material. Hal ini perlu dilakukan mengingat dalam penyelenggaraan infrastruktur menghabiskan sumber daya material dan air sebesar 35%, sampah 25%, dan emisi gas rumah kaca hingga 40%.

Penyelenggaraan pelatihan dilakukan dengan metode pelatihan kerja yang relevan, efektif, dan efisien sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja. Direktorat Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi juga telah melakukan pengkajian ulang terhadap Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 23 Tahun 2015 untuk menyamakan peraturan standar kompetensi yang disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini sehingga mampu menerapkan konsep bangunan Gedung hijau.

Pelatihan penilaian kinerja Bangunan Gedung Hijau ini sudah dilakukan sebanyak 2 angkatan/batch. Yang pertama telah dilakukan pada 5 – 9 September 2022 yang diikuti oleh 45 peserta yang terdiri dari 32 peserta dari penyedia jasa, dan 13 peserta dari asosiasi profesi. Yang kedua, dilakukan pada 10 – 14 Oktober 2022 yang diikuti oleh 49 peserta yang berasal dari 47 peserta dari penyedia jasa, dan 2 peserta dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu.

“Para peserta yang akan mengikuti pelatihan diharapkan mampu memahami kriteria penerapan dan penilaian Gedung Hijau serta mampu menumbuhkan kesadaran penerapan ekosistem bangunan hijau yang berkelanjutan. Sinergi positif yang dilakukan antara Ditjen Bina Konstruksi dan Ditjen Cipta Karya  diharapkan menjadi awal lahirnya TAGBH yang berkualitas dan kompeten dalam proyek-proyek infrastruktur Kementerian PUPR.” Ujar Dewi Chomistriana.*

SEBARKAN ARTIKEL INI!