DJBK SIAP LAKSANAKAN PROGRAM PEMBINAAN KONSTRUKSI 2019

Memasuki akhir tahun dan mempersiapkan program Pembinaan Konstruksi di tahun 2019, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR melakukan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Rencana Tahun Anggaran 2019 program Pembinaaan Konstruksi, Kamis (27/12). Pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin mengapresiasi Balai dengan capaian yang melebihi target.

Syarif menyampaikan bahwa dalam upaya mencapai target tahunan, Balai dan Direktorat di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi harus dapat menggunakan anggaran secara efektif dan efisien. Salah satunya dengan memaksimalkan potensi daerah dan berinovasi dalam pelaksanaan kegiatan, baik dari segi penganggaran maupun metode pelaksanaan.

“Kita sudah bisa progress 100% dan realisasi keuangan 98%. Dengan prestasi tersebut, saya berharap di tahun 2019 mendatang harus bisa lebih baik dari tahun ini.” ujar Syarif.

Ia menegaskan bahwa yang dimaksud dengan lebih baik yaitu dengan menghasilkan lebih banyak manfaat dengan memaksimalkan potensi yang ada. Dalam mempersiapkan target di masa mendatang, rencana aksi yang akan dilaksanakan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi antara lain yaitu Penyelesaian Produk Hukum Turunan UUJK dan RPP, Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja, UPT Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah , Data dan Pedoman Penggunaan Tenaga Kerja, dan OPD Jakon.

Terkait dengan penyelesaian produk hukum turunan UUJK serta RPP, peraturan yang sudah ataupun sedang disusun akan segera dilanjutkan dan dilegalkan pada awal tahun 2019. Sedangkan percepatan sertifikasi tenaga kerja, balai-balai akan mulai mendorong Kabupaten/Kota untuk program sertifikasi. Balai diminta untuk mempelajari potensi masing-masing daerah untuk menentukan target pelatihan dan ketentuan penganggaran yang sesuai.

Selain itu juga akan dilakukan perumusan tugas operasional UPT PBJ yaitu tentang hubungan antara UPT PBJ dengan Pokja. Direktorat Jenderal Bina Konstruksi juga akan melakukan pendataan supply-demand tenaga kerja konstruksi di proyek Kementerian PUPR dan proyek infrastruktur secara umum. Terakhir, Ditjen Bina Konstruksi juga akan mendorong pembentukan OPD Jakon bagi Provinsi/Kabupaten/Kota yang belum terbentuk.  (cha/tw)

 

SEBARKAN ARTIKEL INI!