Tanjung Selor – DJBK.?Ditjen Bina Konstruksi (DJBK) Kementerian PUPR memfasilitasi para investor untuk dapat menanamkan modalnya di Indonesia dengan mudah, khususnya para investor infrastruktur di sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Salah satunya, pemanfaatan aliran sungai di bawah kewenangan Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR yang dapat menghasilkan listrik untuk wilayah Kaltara.
Tanjung Selor – DJBK.?Ditjen Bina Konstruksi (DJBK) Kementerian PUPR memfasilitasi para investor untuk dapat menanamkan modalnya di Indonesia dengan mudah, khususnya para investor infrastruktur di sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Salah satunya, pemanfaatan aliran sungai di bawah kewenangan Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR yang dapat menghasilkan listrik untuk wilayah Kaltara.
Pengembangan kelistrikan di Kalimantan Utara terus ditingkatkan karena wilayah ini masih mengalami defisit listrik, dibuktikan masih terdapat daerah di Kalimantan Utara penggunan listrik PLN dengan sistem pemadaman bergilir.?Padahal, provinsi yang berbatasan dengan Malaysia ini, cukup kaya dengan sumber daya air khususnya sungai yang dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik.
“Harus ada perubahan paradigma para aparatur sipil negara baik di pusat maupun daerah tentang perlunya investasi swasta untuk membangun infrastruktur tidak harus selalu mengandalkan APBN”. Hal tersebut diungkapkan Dirjen Bina Konstruksi, Kementerian PUPR, Yusid Toyib, ketika memimpin diskusi terbatas rencana investasi PLTA Sungai Kayan di Provinsi Kaltara, Senin (22/8) di Tanjung Selor.
Pembangunan pembangkit listrik yang menggunakan sumber daya air di Provinsi Kalimantan Utara merupakan salah satu upaya mengembangkan energi baru terbarukan.?Berdasarkan data Bappenas tahun 2015, Potensi pengembangan PLTMH (pembangkit listrik tenaga mikro hidro) di Provinsi Kalimantan Utara terletak Sungai Sembakung Kabupaten Nunukan yang memiliki potensi 500 kW.?Lalu sungai-sungai yang terletak di Kabupaten Malinau memiliki potensi sebesar 1028.5 kW, dan sungai-sungai yang berada di Kabupaten Bulungan memiliki potensi sebesar 1091.6 KW.?Untuk potensi Sungai Kayan, berdasarkan informasi dari Kementerian ESDM, memiliki potensi dibangun PLTA dengan kapasitas 6.080 MW.
Sementara itu Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Irianto Lambrie, didampingi Wakil Gubernur, Udin Hianggio mengatakan, “Betapa sulitnya investasi listrik oleh swasta, sejak tahun 2014, investasi PLTA sungai kayan masih terkendala akibat regulasi yang rumit”.
Diskusi terbatas rencana investasi PLTA di Kaltara ini diharapkan dapat mengurai simpul permasalahan masing-masing pihak, antara investor, pemprov, pemkab, PT.PLN, Kementerian Lembaga terkait termasuk Kementerian PUPR.?Sementara itu, Kemenko Perekonomian diharapkan dapat mendorong pemanfaatan infrastruktur SDA untuk pembangkit listrik agar perekonomian masyarakat setempat dapat tumbuh.?Kemudian peran PT. PLN terkait dengan komitmen pembelian tenaga listrik yang dihasilkan dari PLTA dengan harga sesuai dengan ketentuan peraturan.?Dari Kementerian ESDM terkait dengan aspek perizinan di sektor ketenagalistrikan serta mendorong agar PT. PLN berkomitmen dalam rencana pembangunan PLTA di Kalimantan Utara.?Sedangkan dari Kementerian PUPR khususnya Ditjen Sumber Daya Air (SDA) terkait dengan aspek perizinan pemanfaatan air untuk pembangkit listrik.
Output dari pertemuan ini akan menghasilkan dokumen action plan yang disepakati bersama agar PLTA di Kalimantan Utara dapat terlaksana.?Selain Gubernur dan Wagub Kaltara turut hadir perwakilan para investor China, Kementerian Koordinator Perekonomian, PT.PLN (Persero), Kadis PU Provinsi Kaltara, dan para pemangku kepentingan lainnya.?Masih banyak kebutuhan investasi infrastruktur yang belum tersentuh APBN/D di Provinsi ini yang berpotensi berhasil untuk di KPBU-kan. Seperti, pengelolaan sampah, dan air bersih yang kewenangan teknisnya di Ditjen Cipta Karya.?(dn)