Ditjen Bina Konstruksi Menerapkan SMAP dan Pembangunan ZI di Lingkungan Unit Kerja DJBK; Targetnya 41 Balai Mendapatkan Sertifikat ISO 37001:2016 SMAP, dan ZI bisa Meraih Predikat WBK/WBBM.

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi di Tahun 2024 menargetkan 41 Balai Ditjen Bina Konstruksi dapat menerapkan Sistem Manajemen Anti Korupsi (SMAP) dan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) bisa mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan mampu menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun berikutnya. Hal ini sampaikan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Rachman Arief Dienaputra pada kegiatan Pencanangan Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di UPT/Balai Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Tahun 2024, pada Rabu (7/02) di Bandung Jawa Barat.

Sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Direktorat Jenderal Bina Konstruksi terus berupaya melakukan pencegahan dan pengendalian korupsi melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan pembangunan zona integritas (ZI) di Unit Kerja Ditjen Bina Konstruksi.

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Bina Konstruksi Rachman Arief Dienaputra menyampaikan bahwa penerapan SNI ISO 37001 SMAP di DJBK telah dilakukan sejak tahun 2020 s.d 2023, total sebanyak 28 (dua puluh delapan) UPT/Balai telah menerapkan dan bersertifikat ISO 37001:2016 SMAP, dengan rincian 21 (dua puluh satu) BP2JK Wilayah dan 7 (tujuh) BJKW.

Selain itu, Ditjen Bina Konstruksi telah melakukan pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahap I pada tahun 2022, di 15 UPT/Balai, yaitu: 7 (tujuh) BJKW dan 8 (delapan) BP2JK yang juga telah tersertifikasi ISO 37001:2016 SMAP. Di tahun 2024 ini, Ditjen Bina Konstruksi mencanangkan kembali Pembangunan ZI tahap II, untuk 26 (dua puluh enam) BP2JK yang belum melakukan Pembangunan ZI.

“Sehingga pada tahun 2024, terdapat 41 (empat puluh satu) atau seluruh UPT/Balai di DJBK sudah menerapkan SMAP dan membangun Zona Integritas (ZI). Harapannya ada UPT/Balai di DJBK yang bisa meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang selanjutnya meningkat ke Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).” Ungkap Direktur Jenderal Bina Konstruksi Rachman Arief Dienaputra

Lebih lanjut Rachman Arief menyampaikan optimisme terhadap penerapan SMAP dan ZI di lingkungan Unit Kerja terutama UPT/Balai Direktorat Jenderal Bina Konstruksi. Sebagai pimpinan tertinggi di wilayahnya masing-masing, para Kepala Balai harus bisa memberikan contoh yang baik kepada rekan-rekan kerja lainnya. Agar efeknya berdampak pada sistem kinerja para pegawai Direktorat Jenderal Bina Konstruksi yang kondusif, aman, berkualitas, dan bebas fraud/penyimpangan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Konstruksi juga memberikan penghargaan kepada lima Unit Kerja yang telah menerapkan Manajemen Risiko Terbaik, kelima balai tersebut yaitu: BP2JK Bali, BP2JK Nusa Tenggara Timur (NTT), BP2JK DI. Yogyakarta, BP2JK Sulawesi Selatan dan BP2JK Jambi.

Pencapaian ini patut di apresisasi, karena pengendalian risiko memberikan dampak luas terutama pada tingkat jenjang UPTR1(Tingkat Direktorat Jenderal), yang mana jika penerapan Direktorat dan Sekretariat DJBK baik, maka akan mempengaruhi pada tingkat Kementerian. Melalui pengendalian risiko diharapkan akan mencegah hal-hal yang menghambat tujuan organisasi, risiko temuan audit, serta risiko penyimpangan atau fraud dalam pelaksanaan proses bisnis organisasi.
Pada bulan Desember 2023 lalu, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Stranas PK pada Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) pada kategori Kontribusi Pelaksanaan Aksi PK atas Pembangunan Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri Terintegrasi (SIPASTI) Untuk Penyusunan Seluruh HPS Pekerjaan Konstruksi 2024.

Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri Terintegrasi (SIPASTI) merupakan salah satu aplikasi yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dalam menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) secara digital, dan akuntabel. Hal ini bisa menjadi salah satu solusi dalam upaya mencegah kecurangan  dan kecurigaan dalam menyusun HPS pada proses pengadaan barang/jasa.

Hal ini merupakan pencapaian yang luar biasa, mengingat pembangunan dan penerapan SIPASTI ini melibatkan banyak pihak, baik di internal DJBK (Direktorat dan UPT/Balai) dan eksternal DJBK, seluruh Unor berkontribusi dalam Pembangunan SIPASTI.
“Saya minta agar seluruh unit kerja di DJBK merapatkan barisan, berkolaborasi dari hulu ke hilir untuk memastikan keberhasilan seluruh program-program kegiatan dan aksi pencegahan korupsi, agar tujuan setiap aksi ini bisa lebih terfokus, terukur dan berdampak langsung.” Ujar Dirjen Bina Konstruksi Rachman Arief Dienaputra

Selanjutnya ialah membangun ekosistem Anti Korupsi di seluruh wilayah kerja Ditjen Bina Konstruksi secara khusus dan Kementerian PUPR secara umum. Unit Organisasi lain juga sedang bergerak bersama untuk menerapkan SMAP, pembangunan Zona Integritas, menerapkan Manajemen Risiko serta melakukan terobosan digitalisasi pengadaan barang/jasa untuk membangun budaya sadar risiko yang lebih menyeluruh. (dri)

SEBARKAN ARTIKEL INI!