DISIPLIN TERHADAP METODE, CEGAH KECELAKAAN KONSTRUKSI

“Yang masalah bukan kompetensi, bukan juga waktu pengerjaan siang atau malam. Tapi disiplin terhadap metode pekerjaan konstruksi yang harus dilakukan saat di proyek konstruksi “, demikian disampaikan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanudin saat menjadi narasumber Diskusi Publik “Merancang Aksi Nyata Gerakan Nasional Keselamatan konstruksi ” yang diselenggarakan oleh Center for Sustainable Infrastructure Development (CSID) dan Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Rabu (28/2) di Depok.

“Yang masalah bukan kompetensi, bukan juga waktu pengerjaan siang atau malam. Tapi disiplin terhadap metode pekerjaan konstruksi yang harus dilakukan saat di proyek konstruksi “, demikian disampaikan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanudin saat menjadi narasumber Diskusi Publik “Merancang Aksi Nyata Gerakan Nasional Keselamatan konstruksi ” yang diselenggarakan oleh Center for Sustainable Infrastructure Development (CSID) dan Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Rabu (28/2) di Depok.

Patut menjadi perhatian, lanjut Syarif, berkembang persepsi di masyarakat mengapa pekerjaan konstruksi yang diawasi oleh Kontraktor asing lebih aman dibandingkan oleh Kontraktor Nasional. Sebenarnya tidak demikian, secara kemampuan kontraktor nasional tidak kalah dengan kontraktor asing. Hanya saja disiplin dan memperbaiki budaya kerja harus dilakukan.

Tidak hanya itu, Syarif juga mengatakan faktor lain masih maraknya kecelakaan konstruksi adalah lemahnya pengawasan. “Saya melihat peran konsultan pengawas belum dimaksimalkan. Seharusnya konsultan pengawas harus lebih cerdas, dan menggunakan wewenangnya. Harus tegas sesuai spek”, ungkap Dirjen Bina konstruksi.

Meski demikian ada juga kegagalan bangunan, yaitu hasil pekerjaan konstruksi yang sudah difungsikan tetapi terjadi kecelakaan. Hal ini lebih berbahaya, karena masyarakat umum bisa menjadi korban. Oleh karena itu kedisiplinan dan pengawasan harus dijalankan.

Dirjen Bina konstruksi juga menekankan bahwa Komite Keselamatan konstruksi yang sudah ditetapkan sejak akhir januari 2018 lalu, bukan ada hanya reaksi karena maraknya kecelakaan konstruksi. “Tugas utama Komite ini justru pencegahan atau pemantauan dan evaluasi , baru jika terjadi kecelakaan dilakukan investigasi”, tutur Syarif. (tw)

SEBARKAN ARTIKEL INI!