Kementerian PUPR melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melakukan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Tenaga Kerja Konstruksi Serta Pembekalan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi, pada Rabu (07/08) di Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, Bapak Dr. Zefnihan, AP.M.Si yang membuka dan memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa percepatan dalam pembangunan infrastruktur menjadi rencana kerja pemerintah sebagai program kerja prioritas, tidak hanya harus menjamin kualitas pembangunan insfrastruktur, namun juga harus diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia yang baik dalam pelaksanaannya.
“Kesiapan kita selaku aparatur dan penyedia jasa konstruksi menjadi mutlak baik dari sisi kualitas (kompetensi) maupun kuantitas (jumlah). Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut di atas, tentu kita mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pelaku kegiatan di bidang Jasa Konstruksi.” Ungkap Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, Bapak Dr. Zefnihan, AP.M.Si.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa melalui Jasa Konstruksi bisa lebih berupaya agar sektor konstruksi di daearah Sijunjung semakin bertumbuh kokoh, kuat, professional, dan unggul. Hal ini tentunya diperlukan upaya pembinaan terhadap pelaku jasa konstruksi secara terus menerus dan terpadu. Tugas pembinaan jasa konstruksi menjadi bagian tugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sijunjung, meliputi Pengaturan, Pemberdayaan dan Pengawasan guna menjamin terwujudnya ketertiban jasa konstruksi (tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan).
Direktorat Jenderal Bina Konstruksi yang diwakili oleh Kepala Subdirektorat Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi, Bapak Riky Aditya Nazir, S.T, M.T menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya membutuhkan tenaga kerja konstruksi dalam jumlah yang besar, tetapi juga kompeten dan bersertifikat. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja dan setiap pengguna jasa dan/atau penyedia jasa wajib memperkerjakan Tenaga Kerja Konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.
“Capaian Kompetensi dari seorang tenaga kerja konstruksi, diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman kerja. Adapun untuk memberikan pengakuan terhadap kompetensi tenaga kerja konstruksi dilakukan melalui uji Kompetensi/sertifikasi.” Ungkap Kepala Subdirektorat Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi, Riky Aditya Nazir, S.T, M.T.
Kegiatan ini diharapkan menjadi tempat untuk memahami tentang peraturan-peraturan yang berkaitan dengan tenaga kerja konstruksi dan mendapat informasi lainnya menyangkut tenaga kerja konstruksi. Serta menambah pengetahuan dan memahami peraturan – peraturan yang berkaitan dengan jasa konstruksi hingga memperoleh sertifikat tenaga kerja konstruksi yang dapat dipergunakan dalam dunia kerja, untuk menjamin kualitas tenaga kerja konstruksi yang berkualitas dan berkompeten.
Turut hadir mendampingi Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh, Indra Suhada, Kepala Dinas SDABK Provinsi Sumatera Barat, OPD, Camat se kabupaten Sijunjung. Para peserta mendapatkan pembekalan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) ASTEKINDO, Anggota Asosiasi Jasa Konstruksi Kabupaten Sijunjung.