Kementerian PUPR terus berupaya meningkatkan profesionalitas sistem pengadaan barang/jasa salah satunya dengan cara menggunakan E-katalog, yaitu aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP), aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Presiden No 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional dalam Pencegahan Korupsi, yang didalamnya mencanangkan RAN-STRANAS pencegahan korupsi dengan salah satu targetnya adalah bidang keuangan negara. Melalui e-purchasing atau katalog elektronik sistem pengadaan barang/jasa antar sektor Kementerian/Lembaga diharapkan Sistem Pengadaan Barang/Jasa terutama bidang konstruksi dapat berjalan sesuai dengan efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, dan akuntabel.
Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR sudah melaksanakan proses katalog elektronik sektoral Kementerian PUPR sejak tahun 2019. Pada tahun 2021, salah satu produk yang diusulkan dalam katalog elektronik sektoral adalah produk gun sprinkler. Saat ini proses usulan produk gun sprinkler dalam katalog elektronik sektoral sudah sampai pada tahap penandatanganan kontrak payung antara Direktur Jenderal Bina Konstruksi dengan penyedia.
Penandatanganan kontrak payung produk gun sprinkler dilakukan dengan dua penyedia jasa yaitu PT. Kramat Hidro Mandiri dan PT. Bambutirta Engineering, Jumat (7/5) di Jakarta. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Trisasongko Widianto.
“ Setelah melalui proses pengadaan yang terbuka melalui sistem e-katalog serta melalui proses evaluasi kualifikasi, administrasi, serta klarifikasi hasilnya adalah kedua penyedia jasa Gun Sprinkler tersebut pada katalog Elektronik Sektoral Kementerian PUPR.” Ungkap Trisasongko Widianto.
Plt. Direktur Jenderal Bina Konstruksi menjelaskan proses pemilihan penyedia Gun sprinkler sebagaimana dimaksud yaitu melalui serangkaian proses seleksi menggunakan website e-katalog. Diantara 25 pendaftar penyedia jasa terdapat 7 penyedia jasa yang mengajukan penawaran. Lalu, terdapat tiga penawaran penyedia jasa yang menyampaikan dokumen penawaran, dan kemudian kedua penyedia tersebut telah dinyatakan lulus oleh Tim Pokja.
“Setelah penandatanganan kontrak ini, produk Gun Sprinkler dapat segera dimanfaatkan oleh Unit Organisasi Kementerian PUPR. Diharapkan melalui proses pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntable seperti ini dapat menjadi contoh proses pengadaan yang lainnya. Sekaligus sebagai wujud profesionalitas pengadaan barang/jasa.” tutup Trisasongko. (dri)