Dalam Forum Business Matching, Ditjen Bina Konstruksi : Maksimalkan Penggunaan Aspal Buton Pada Pekerjaan Jalan Di Wilayah Sulteng TA 2023

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pemanfaatan produk Aspal Buton (Asbuton) pada pekerjaan paket pekerjaan pembangunan infrastrukur jalan di Indonesia. Dari data Kementerian PUPR Rencana pemanfaatan Asbuton di Kementerian PUPR TA. 2023 mencapai 112 ribu ton. Khusus untuk Wilayah Sulawesi Tengah rencana pemanfaatan Asbuton B 50/30 sebesar 4.918 ton dan Asbuton B 5/20 sebesar 2.223 ton.
.
Dalam acara forum Temu Bisnis (Bussiness Matching) Penggunaan Aspal Buton Pada Pekerjaan Infrastruktur Jalan di Wilayah Sulawesi Tengah TA 2023 Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Nicodemus Daud mengatakan pemanfaatan Asbuton untuk pembangunan dan penanganan jalan merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan penggunaan produk dalam negeri. Peningkatan dan pembangunan jalan bertujuan untuk memberikan kelancaran, keselamatan, keamanan, juga kenyamanan perjalanan pengendara. “Ucap Nicodemus Daud. Jumat, (4/8)
.
Ia juga menambahkan Kementerian PUPR terus berkomitmen dalam Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), khususnya dalam penggunaan material dan peralatan konstruksi (MPK). Pemanfaatan aspal Buton dan aspal karet sebagai bagian dari P3DN diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur jalan yang lebih baik di seluruh Indonesia.

“Untuk itu Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk penguatan komitmen penggunaan Asbuton baik dari penanggungjawab paket pekerjaan (PPK/Kasatker), penyedia jasa terkontrak dan pemasok/produsen Asbuton” Ungkap Nicodemus Daud.
.
Pelaksanaan Forum Business Matching Asbuton ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Gerakan Nasional/GERNAS Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI), yang dalam waktu dekat akan diselenggarakan di Kendari, 11 Agustus 2023. Dalam puncak kegiatan tersebut direncanakan akan dilaksanakan Penandatanganan Kontrak Penggunaan Asbuton pada Paket Pekerjaan Infrastruktur Jalan Kementerian PUPR di regional wilayah Sulawesi, yang akan disaksikan langsung oleh Bapak Menteri PUPR.
Selanjutnya Forum temu bisnis merupakan bagian dari forum jasa konstruksi yang merupakan amanat khusus dalam rangka pelaksanaan Pasal 10 Ayat 3 Peraturan Menteri PUPR No. 18 Tahun 2018 tentang Penggunaan Aspal Buton untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan, ditegaskan bahwa: “Dalam mendukung pemantauan dan evaluasi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melaksanakan pembinaan kepada penyedia jasa dan produsen Asbuton, serta pengelolaan rantai pasok dalam penggunaan Asbuton untuk pembangunan dan/atau preservasi jalan sesuai dengan kewenangannya.
.
Pada penutup sambutannya Nicodemus Daud menyampaikan kepada seluruh PPK di lingkungan Ditjen Bina Marga agar dapat melaksanakan Pencatatan Sumber Daya Peralatan Konstruksi yang dimiliki oleh masing-masing Balai Pelaksanaan Jalan, dan juga menginstruksikan kepada Penyedia Jasa/Sub Penyedia Jasa baik yang memiliki Peralatan Konstruksi sendiri
ataupun kepada Perusahaan Sewa/Rental Peralatan yang akan dan sedang digunakan pada paket-paket pekerjaan pembangunan maupun preservasi jalan segera melakukan Pencatatan Sumber Daya Peralatan Konstruksi melalui SIMPK. ” Ini sesuai dengan surat Dirjen Bina Marga No. No. PW 0104-Dk/8735 dengan hal Arahan Pemanfaatan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi” Tutup Nicodemus Daud. (HAR)

SEBARKAN ARTIKEL INI!