Cara Pemerintah Jokowi Cetak Insinyur & Tenaga Kerja Bersertifikasi

Merdeka.com – Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (Kementerian PU-Pera) menggandeng Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) untuk mempercepat penyediaan insinyur dan tenaga kerja konstruksi bersertifikasi di Indonesia. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat melaksanakan praktik keinsinyuran pada program profesi insinyur bidang pekerjaan umum, perumahan, dan kawasan permukiman.

Merdeka.com – Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (Kementerian PU-Pera) menggandeng Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) untuk mempercepat penyediaan insinyur dan tenaga kerja konstruksi bersertifikasi di Indonesia. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat melaksanakan praktik keinsinyuran pada program profesi insinyur bidang pekerjaan umum, perumahan, dan kawasan permukiman.

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PU-Pera, Yusid Toyib mengatakan, percepatan penyediaan insinyur ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan seluruh tenaga kerja konstruksi harus memenuhi sertifikat kompetensi kerja. Menurut data Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Indonesia masih kekurangan 120.000 orang insinyur hingga tahun 2019 untuk dapat memenuhi kebutuhan insinyur di dalam pembangunan infrastruktur.

“Jangan sampai pembangunan infrastruktur terkendala karena kekurangan tenaga profesional, selain itu agar lulusan-lulusan Insinyur kita benar-benar berkiprah di sektor konstruksi bukan justru berkecimpung di sektor lain,” ujar Yusid Toyib diJakarta, Jumat (28/7).

SEBARKAN ARTIKEL INI!