Kementerian PUPR terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi atau pelanggaran-pelanggaran terutama dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Hal ini juga sesuai dengan Arahan dari Bapak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang tertuang dalam Memo Dinas Menteri PUPR Nomor 01/MD/M/2021 Perihal Implementasi Kebijakan 9 (Sembilan) Strategi Pencegahan Penyimpangan dalam Pengadaan Barang/Jasa Kementerian PUPR.
Salah satu implementasi Kebijakan 9 Strategi di atas adalah penerapan ISO 37001:2016 di seluruh wilayah Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Direktorat Jenderal Bina Konstruksi. Untuk itu, 8 Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) yang menjadi pilot project penerapan ISO SNI 37001:2016 SMAP yaitu BP2JK DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, Sumatra Selatan, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan secara serentak mengikuti Pelatihan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) baik offline dan online melalui Zoom Meeting, Senin (24/05) di Jakarta.
“Kedepannya, seluruh BP2JK Direktorat Jenderal Bina Konstruksi di 34 Provinsi harus menerapkan ISO 37001:2016 yang merupakan suatu kebijakan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak korupsi dan KKN di lingkungan Kementerian PUPR.” Ungkap Plt. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Trisasongko Widianto
Diharapkan seluruh personil/pegawai BP2JK Pilot Project, mulai dari Kepala Balai, Kepala TU, Pokja, Peneliti, Pelaksana, Staf Administrasi, Pramubakti, baik ASN maupun Non ASN dapat berkomitmen dan sepenuh hati mengikuti pelatihan dan menerapkan SMAP dalam seluruh aktifitas kerja di BP2JK.
“Tujuan akhir dari penerapan SMAP ini bukan hanya mendapatkan Sertifikat ISO 37001:2016 SMAP, tetapi bagaimana kita menerapkan budaya kerja anti penyuapan sebagai bagian dari I-Prove PUPR dan komitmen anti KKN, sehingga kita bisa bekerja dengan aman dan selamat sesuai dengan target capaian yang sudah ditetapkan.” Ujar Plt. Dirjen Bina Konstruksi Trisasongko Widianto
Narasumber pada pelatihan ini yaitu Praktisi SNI ISO 37001:2016 yamg sebelumnya telah melakukan SMAP di Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah mengikuti pelatihan, para peserta yang terdiri dari kepala dan pegawai BP2JK di 34 Provinsi akan mengikuti assesment secara serentak melalui online.
Kemudian pada Selasa 25 Mei 2021 akan dilakukan pencanangan penerapan ISO 37001:2016 SMAP di BP2JK Pilot Project, bersamaan dengan pencanangan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi yang akan dipimpin langsung oleh Bapak Menteri PUPR sebagai bentuk komitmen pimpinan PUPR (tone of the top). (dri/tw)