BJKW III Jakarta Lulus Standar SMAP, Terima ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

BJKW III Jakarta Lulus Standar SMAP, Terima ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Senin (12/12) di Jakarta

Jakarta, 12 Desember 2022 – Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) diberikan kepada BJKW III Jakarta hari ini (12/12). BJKW III Jakarta telah melalui serangkaian tahap audit sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP yang dilaksanakan pada bulan Oktober s/d November 2022 dan dinyatakan memenuhi standar ISO 37001:2016 SMAP oleh Lembaga Sertifikasi Independen. Sejauh ini, BJKW III Jakarta menjadi penerima Sertifikat ISO 37001:2016 SMAP kesepuluh dalam Pilot Project Batch II Penerapan SMAP di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi yang ditetapkan pada awal tahun 2022.

Perjalanan SMAP di Kementerian PUPR dimulai sejak bulan Agustus Tahun 2020 dengan terpilihnya 8 (delapan) Balai/UPT sebagai Pilot Project Batch I Penerapan SMAP di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dan telah berhasil tersertifikasi ISO 37001:2016 SMAP di akhir tahun 2021. Keberhasilan Pilot Project Batch I Penerapan SMAP di DJBK dilanjutkan dengan Penetapan 14 (empat belas) Balai/UPT Direktorat Jenderal Bina Konstruksi sebagai Pilot Project Batch II Penerapan SMAP pada awal tahun 2022. Adapun 14 Balai/UPT tersebut terdiri dari 9 BP2JK Wilayah dan 5 BJKW yaitu BP2JK Wilayah Aceh, BP2JK Wilayah Kepulauan Riau, BP2JK Wilayah Riau, BP2JK Wilayah Jambi, BP2JK Wilayah Banten, BP2JK Wilayah Kalimantan Timur, BP2JK Wilayah Sulawesi Utara, BP2JK Wilayah Sulawesi Tengah, BP2JK Wilayah Papua, BJKW I Banda Aceh, BJKW II Palembang, BJKW III Jakarta, BJKW IV Surabaya dan BJKW VI Makassar.

Dedy Natrifahrizal selaku Direktur Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi mewakili Direktur Jenderal Bina Konstruksi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan akhir dari penerapan SMAP ini bukan hanya mendapatkan Sertifikat SNI ISO 37001:2016 SMAP saja melainkan lebih dari itu bagaimana budaya kerja anti suap dan anti korupsi ini dilaksanakan di Balai/UPT. Lebih lanjut, Dedy Natrifahrizal menyampaikan bahwa penting untuk membangun suasana anti korupsi bersama dengan stakeholder yang ada demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.

“Seluruh UPT DJBK yang menerapkan SNI ISO 37001:2016 SMAP, termasuk BJKW III Jakarta, perlu menerapkan nilai – nilai SMAP bersama seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah guna mendukung ekosistem kerja anti korupsi di wilayah kerja BJKW III,” ungkap Dedy Natrifahrizal dalam sambutannya.

Penyerahan simbolis Sertifikat SNI ISO 37001:2016 SMAP diberikan oleh Direktur Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi, Dedi Natrifahrizal, kepada Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta, Samuel E. D. P. Tampubolon. Setelah penyerahan simbolis dilakukan, acara dilanjutkan dengan sosialisasi Membangun Ekosistem Anti Penyuapan. Sosialisasi ini mendatangkan pembicara – pembicara yang kompeten di bidangnya guna semakin memantapkan pemahaman akan pentingnya Sistem Manajemen Anti Penyuapan di suatu instansi. Turut hadir dalam acara ini perwakilan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pengurus LPJK Bidang IV (Akreditasi Sosialisasi Asosiasi dan Kemitraan), perwakilan Direktorat Pengadaan,  DJBK; Para Praktisi SMAP, Para Kepala Balai Unit Organisasi Kementerian PUPR, Para Kepala OPD Sub Urusan Jasa Konstruksi wilayah kerja BJKW III Jakarta, Lembaga Pendidikan Wilayah Kerja BJKW III Jakarta, dan para Ketua Asosiasi Jasa Konstruksi*(An)

SEBARKAN ARTIKEL INI!