DJBK-Citeureup. Sebagai garda terdepan dalam pengadaan infrastruktur bidang PUPR, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi terus berkomitmen dalam melakukan pencegahan dan pengendalian dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Hal ini merupakan salah satu strategi dengan tujuan pencegahan risiko, pengendalian intern, membangun pengadaan barang/jasa pemerintah yang indepen, akuntabel dan profesional.
“Tahun 2023 Direktur Jenderal Bina Konstruksi menetapkan 6 (enam) Balai/UPT sebagai pilot project Batch III untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang terdiri dari BP2JK Lampung, BP2JK DIY, BP2JK Nusa Tenggara Barat, BP2JK Maluku Utara, BJKW V Banjarmasin, dan BJKW VII Jayapura.” Jelas Dirjen Bina Konstruksi yang diwakili Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Abdul Muis dalam sambutannya pada kegiatan Pencanangan, Awareness Training dan Assesment Penerapan SMAP di Balai Batch III, Kamis (16/02) di Citeureup Bogor.
Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Abdul Muis juga mengingatkan tentang arahan Bapak Menteri PUPR yang selalu menyampaikan bahwa kinerja BP2JK merupakan salah satu kunci terselenggaranya pembangunan infrastruktur yang tepat waktu, tepat mutu, tepat fungsi dan efisien. Dengan kata lain, BP2JK adalah ‘wajah’ kinerja dari Kementerian PUPR. Sehingga harus betul-betul menjaga kualitas, integritas, dan profesional dalam menjalankan tugas demi menjaga nama baik dan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian PUPR.
Selama tahun 2021 hingga 2022 sebanyak 22 Balai telah menerapkan dan mendapatkan sertifikat SMAP. Dengan rincian 17 Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) dan 4 Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW), BP2JK Wilayah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, Aceh, Riau, Kep. Riau, Jambi, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Papua serta BJKW I Banda Aceh, BJKW II Palembang, BJKW III Jakarta, BJKW IV Surabaya dan BJKW VI Makassar.
“Sertifikat ini merupakan tanggung jawab besar karena memiliki dampak yang nyata sebagai upaya pencegahan pada tindakan penyuapan dan penyimpangan sehingga harus bisa mempertahankannya. Bahkan, harus meningkatkan penerapan yang sudah ada saat ini.” Ungkap Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi
Dalam kesempatan yang sama, seluruh Kepala Balai pilot project batch III tahun 2023 menandatangani Pakta Komitmen dan Pakta Integritas Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang disaksikan langsung oleh Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Abdul Muis, Staf Ahli Menteri PUPR Binsar H Simanjuntak, dan Inspektur VI Moch. Yusuf Hariagung yang diharapkan mampu menjadi landasan pertama dalam penerapan SMAP di Balai Ditjen Bina Konstruksi.
“Dengan penambahan pilot project SMAP ini berarti seluruh Balai Jasa Konstruksi Wilayah sudah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Serta disusul penerapan SMAP di seluruh BP2JK pada Tahun 2024 mendatang.” Jelas Abdul Muis
“Komitmen dan semangat dalam menerapkan SMAP guna membangun ekosistem anti suap dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat menjadi bagian dari budaya kerja di setiap pelaksanaan pekerjaan. Melalui training dan assesment ini dapat memberikan informasi, pemahaman, kesadaran dan kepedulian dalam menerapkan SMAP di seluruh unit kerja Ditjen Bina Konstruksi termasuk Balai/UPT.” tutup Abdul Muis