DJBK-BANJARMASIN. 50 pekerja konstruksi di Kabupaten banjar mendapatkan sertifikasi oleh lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Kalimantan Selatan, yang merupakan kerjasama antara LPJK Prov. KalSel dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat mellaui Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, pada Jumat (19/01) di Banjarmasin.
DJBK-BANJARMASIN. 50 pekerja konstruksi di Kabupaten Banjar, Banjarmasin Kalimantan Selatan mendapatkan sertifikasi oleh lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Kalimantan Selatan, yang merupakan kerjasama antara LPJK Prov. KalSel dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat mellaui Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, pada Jumat (19/01) di Banjarmasin.
Dalam sambutannya Direktur Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi Ober Gultom menyampaikan apresiasi atas kerjasama dari Pemerintah, Stakeholder dan pihak swasta yang bekerjasama melakukan kegiatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi di Banjarmasin.
“Adanya kegiatan ini membuktikan, kepedulian dari seluruh stakeholder konstruksi untuk terus memajukan sektor konstruksi di Indonesia terutama terhadap pembinaan dan pemberdayaan para tenaga kerja konstruksi, sesuai amanah Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.” Ungkap Ober
Sebelum mendapatkan sertifikasi, ke-50 peserta akan mengikuti uji kompetensi dan pembinaan terlebih dahulu yang dilakukan oleh LPJK Prov. KalSel. “kegiatan yang baru dilaksanakan di Kota Banjarmasin ini melaksanakan amanat Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang menyatakan bahwa setiap pekerjaan konstruksi wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi bersertifikat.” Ungkap Moddy Sanger Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin saat memberikan laporan kegiatan.
Kedepan, acara seperti ini dapat dilakukan lebih sering lagi. Dengan melibatkan stakeholders/asosiasi seperti LPJK bukan hanya sebagai partner melainkan turut terjun langsung melaksanakan sertifikasi kepada para tenaga kerja konstruksi yang layak mendapatkan sertifikasi di seluruh Indonesia. (dri)