Ditjen Bina Konstruksi melaksanakan evaluasi pelaksanaan Tender/Seleksi TA 2024 Triwulan I serta menyusun strategi pelaksanaan Tender/Seleksi TA 2024 Triwulan II melalui Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Tender/Seleksi TA 2024 dan Peningkatan Kinerja Balai pada Kamis (18/4), di Bandung.
Sesuai arahan yang diberikan Menteri PUPR mengenai percepatan pelaksanaan tender/seleksi TA 2024, Dirjen Bina Konstruksi Rachman Arief Dienaputra yang memimpin rapat tersebut secara langsung menyampaikan arahan agar setiap Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) selalu bersikap proaktif kepada Balai Unit Organisasi untuk memastikan pemanfataan SIPASTI, SIPBJ dan SIKOMPAK.
Dirjen Bina Kosntruksi juga berpesan agar aplikasi yang telah dapat dimanfaatkan tersebut dapat mewujudkan PBJ yang lebih transparan, cepat, akuntabel, efisien, dan lebih sederhana serta didukung oleh aturan yang juga menjadi lebih sederhana sebagai upaya meminimalisir multitafsir pelaksanaan PBJ.
Sebagai penutup dalam sambutannya, Dirjen Bina Konstruksi juga menyampaikan arahan bahwa dalam penyederhanaan aplikasi dan aturan PBJ untuk mendukung percepatan penyelesaian PBJ, diperlukan strategi dan komitmen dari setiap pelaku PBJ. Penandatanganan strategi dan komitmen percepatan penyelesaian PBJ dilakukan pada pada sesi terakhir Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Tender/Seleksi TA 2024 dan Peningkatan Kinerja Balai.
“Melalui rapat koordinasi pada hari ini, saya minta seluruh direktur menjadi koordinator pembahasan strategi dan komitmen percepatan penyelesaian tender/seleksi oleh BP2JK/TPBJK dengan didampingi oleh para fasilitator. Output dari pembahasan, yakni strategi dan komitmen yang telah ditandatangani oleh Kepala BP2JK, Kepala TPBJK beserta koordinator dan fasilitator” Ujar Dirjen Bina Konstruksi dalam arahannya sekaligus membuka secara resmi rapat koordinasi sebagaimana dimaksud.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan secara luring dan dihadiri oleh Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Ahli Utama, Pejabat Administrator, serta Pejabat Pengawas di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi. (*Ji)