Kementerian PUPR komitmen dalam mendukung penerapan BIM pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui kebijakan, pedoman dan regulasi terkait penerapan BIM pada semua tahapan pekerjaan konstruksi sebagaimana disampaikan Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Indro Pantja Pramodo yang mewakili Direktur Jenderal Bina Konstruksi Rachman Arief Dienaputra dalam kegiatan Pengembangan Usaha Berkelanjutan (PUB) Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (GABPEKNAS) yang mengusung tema “Pemanfaatan Teknologi Lean & BIM serta Strategi Infrastruktur Digital yang Aman untuk Optimalisasi Layanan di Jasa Konstruksi” pada Kamis (7/3) di Jakarta.
Dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 603/PRT/M/2005 terdapat 4 (empat) tahapan utama sebagai sistem pedoman pengelolaan yang sering disebut dengan singkatan SIDLACOM (Survey, Investigation, Design, Land Acquisition, Construction, Operation, Maintenance), dimana penerapan BIM menjadi langkah strategis untuk mendigitalisasikan proses pekerjaan pada setiap tahapan SIDLACOM tersebut agar lebih efektif, efisien dan terintegrasi. Sebagai upaya mendorong penerapan BIM, pada tahun ini Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR juga telah membuat roadmap BIM PUPR 2024 sebagai kelanjutan dari roadmap BIM PUPR 2017, yang dibagi menjadi 3 (tiga) periode, yaitu tahap pemenuhan kebutuhan dasar (2024-2026), tahap penerapan BIM secara bertahap (2027-2028), dan tahap penerapan BIM secara menyeluruh (2029-2030).
“Pelaksanaan pembangunan infrastruktur di IKN telah diwajibkan menerapkan BIM dan Kementerian PUPR terus melaksanakan pembinaan SDM terkait penerapan BIM tersebut” jelas Indro Pantja Pramodo dalam penjelasannya terkait penerapan BIM pada tahap pemenuhan dasar.
Penerapan BIM di IKN maupun di proyek konstruksi lain di luar IKN telah memanfaatkan sarana kolaborasi dan penyimpanan data secara terpusat pada Common Data Environment (CDE) untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam bekerja. CDE ini terdapat pada setiap unit organisasi teknis di Kementerian PUPR dan telah terintegrasi dengan CDE BIM PUPR di Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian PUPR.
Selain melakukan pembinaan SDM dan penyusunan berbagai kebijakan serta regulasi, Kementerian PUPR juga sejak tahun 2022 telah memberikan penghargaan kepada PPK dan penyedia jasa terbaik dalam penerapan BIM di PUPR. “Selain mengupayakan pengadaan hardware dan software yang terstandarisasi, diperlukan juga penghargaan terhadap kinerja SDM terkait penerapan BIM agar kedepannya menambah tingkat partisipasi dan kompetensi TKK terhadap penerapan BIM” pungkas Indro Pantja Pramodo. Kompetensi SDM pelaksana BIM merupakan salah satu dari 10 (sepuluh) Indikator Utama dalam penilaian kinerja penerapan BIM pada proyek konstruksi di Kementerian PUPR.
Hadir juga beberapa praktisi selaku narasumber dalam sesi diskusi ini, antara lain Pengurus Bidang 5 LPJK Prof. Dr. Manlian R.A. Simanjuntak, S.T., M.T., D.Min., IPU., Ketua Umum LCII Ir. Budi Utomo, RLA., CBA., SSBB., dan PQI Consultant Biesto Kasih, S.T., PSMI., LeanPM., CAPM., LSBB. Seminar ini dihadiri oleh segenap pengurus DPP dan DPD GABPEKNAS serta berbagai vendor teknologi konstruksi.*(ji)