Sebagai satu-satunya organisasi profesi Perencana Wilayah dan Kota (PWK) di Indonesia serta salah satu yang terbesar di ASEAN, Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia merupakan wadah pembinaan profesi, komunikasi, penelitian dan pengembangan, konsultasi dan koordinasi antar ahli PWK, juga antara ahli PWK dengan ahli lainnya, lembaga masyarakat, swasta, pemerintah dan dunia internasional. Selain itu, IAP juga merupakan wadah untuk melindungi kepentingan masyarakat luas. Salah satu tujuan dari IAP yang didirikan pada tahun 1971 adalah mengembangkan keahlian PWK.
Tujuan dari IAP tersebut juga sesuai dengan harapan yang disampaikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada ulang tahun ke-50 IAP, agar IAP tetap menjadi wadah kolaborasi dan berkarya untuk menciptakan terobosan baru dalam bidang PWK guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Oleh karenanya, Kementerian PUPR berkolaborasi dan bekerja sama dengan IAP agar di dalam pembangunan infrastruktur nasional terdapat sinergitas antara IAP dan Kementerian PUPR untuk mewujudkan pembangunan yang efektif, optimal, dan berkeadilan.
Dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan tersebut, IAP melakukan audiensi dengan Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Konstruksi untuk dapat mengembangkan 6 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) antara lain Ahli Perencana Infrastruktur Wilayah, Ahli Perencana Destinasi Wisata, Ahli Perencana Kawasan Permukiman, Ahli Perencana Kawasan Industri, Ahli Perencana Detail Tata Ruang, dan Ahli Perencana Lingkungan. Selain pengajuan 6 SKKNI baru tersebut, IAP juga mengajukan pembaharuan 5 SKKNI eksisting yang terbit lebih dari 10 tahun yang lalu, antara lain Ahli Perencana Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Ahli Madya Penyusunan Peraturan Zonasi, Ahli Penyusunan Peraturan Zonasi, Ahli Madya Perencana Tata Bangunan dan Lingkungan, dan Ahli Perencana Tata Bangunan dan Lingkungan.
Dirjen Bina Konstruksi, Rachman Arief Dienaputra mengapresiasi inisiasi yang dilakukan oleh IAP untuk bekerja sama dengan Kementerian PUPR dalam mencapai tujuan pembangunan infrastruktur yang berkualitas. “Pada prinsipnya Ditjen Bina Konstruksi siap untuk mendukung pengajuan dan pembaharuan SKKNI tersebut untuk keberlanjutan pembangunan infrastruktur nasional dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia” demikian yang disampaikan oleh Rachman Arief Dienaputra pada audiensi yang dilaksanakan pada Senin (3/6) di Kantor Pusat Kementerian PUPR Jakarta. Audiensi tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Direktur Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi, Ketua Umum IAP beserta jajaran, Kepala Subdirektorat Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi, serta staf di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi. (*Ji)