Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dipercaya menjadi garda terdepan dalam suksesnya proses pembangunan infrastruktur terutama dalam proses pengadaan jasa konstruksi, yang saat ini berada di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi. Mengingat banyaknya risiko yang dihadapi dan demi mencegah terjadinya risiko dan dampak risiko yang dapat menghambat kinerja organisasi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mengadakan monitoring dan evaluasi atas penerapan manajemen risiko periode triwulan III tahun anggaran 2023, Kamis (05/10) di Surabaya.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Rachman Arief Dienaputra mengatakan bahwa kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penerapan Manajemen Risiko Triwulan III TA 2023 sebagai salah satu rangkaian penerapan manajemen risiko di seluruh unit kerja Ditjen Bina Konstruksi dalam upaya penerapan Budaya Sadar Risiko di Ditjen Bina Konstruksi.
“Penerapan manajemen risiko harus selalu dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya dalam mendukung organisasi mencapai tujuan dan sasarannya. Evaluasi ini dilakukan pada seluruh unit kerja secara berjenjang mulai dari evaluasi mandiri sampai dengan evaluasi tingkat Kementerian.” Ungkap Direktur Jenderal Bina Konstruksi Rachman Arief Dienaputra.
Pada kegiatan ini, dilaksanakan pula simulasi tata cara penilaian mandiri efektivitas penerapan manajemen risiko di tingkat UPR-T2 TA 2023. Hasil penilaian mandiri atas efektivitas penerapan manajemen risiko ini akan menjadi salah satu masukan untuk penilaian penerapan manajemen risiko terbaik di Ditjen Bina Konstruksi TA 2023.
“Untuk itu saya harapkan seluruh Unit Pemilik dan Pengelola Risiko dapat melaksanakan penilaian mandiri ini dengan baik dan mencerminkan penerapan manajemen risiko di unit kerjanya masing-masing”. Ucap Dirjen Bina Konstruksi dalam sambutannya yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan monitoring dan evaluasi atas penerapan manajemen risiko periode triwulan III tahun anggaran 2023.
Kedepannya, manajemen risiko ini diharapkan dapat menjadi salah satu komponen dalam penilaian kinerja dan menjadi kebutuhan serta bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsinya untuk mewujudkan penerapan Budaya Sadar Risiko di Ditjen Bina Konstruksi. *(ji)