Capai Kematangan Proaktif dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Ditjen Bina Konstruksi Terima Penghargaan UKPBJ Proaktif dari LKPP

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, telah diamanatkan dalam Pasal 17, bahwa Menteri/Kepala Lembaga/Pemerintah Daerah untuk membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang memiliki tugas menyelenggarakan dukungan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. UKPBJ diamanatkan untuk melaksanakan peningkatan kapabilitas melalui Model Kematangan UKPBJ minimal Proaktif dalam rangka menuju Pusat Keunggulan PBJ.

Berdasarkan data yang dihimpun melalui Sistem Informasi Model Kematangan UKPBJ (SIMKU), Kementerian PUPR menjadi salah satu dari 24 Kementerian/Lembaga yang telah mencapai Kematangan Proaktif. Atas dasar itu, Ditjen Bina Konstruksi melalui Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi selaku UKPBJ Kementerian PUPR menerima penghargaan atas pencapaian kematangan UKPBJ yang telah memfokuskan pemenuhan kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholder) melalui kolaborasi internal maupun eksternal.

Penghargaan UKPBJ Proaktif diberikan secara langsung oleh Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniwan kepada Kepala Subdirektorat Advokasi dan Fasilitasi Pengadaan Jasa Konstruksi, Fani Dhuha, yang hadir mewakili Ditjen Bina Konstruksi, pada hari Kamis (4/7) di Kantor LKPP, Jakarta. Selain penyerahan penghargaan kepada 24 Kementerian/Lembaga, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi UKPBJ Kementerian/Lembaga tahun 2024 yang dihadiri oleh 58 UKPBJ Kementerian/Lembaga. (*Ji)

SEBARKAN ARTIKEL INI!